Breaking News
UMUM  

Khairul Ahadian: Jangan Setiap Tahun Sibuk Memperbaiki Kerusakan Akibat Bencana

Ketua Fraksi Gabungan Keramat Mupakat, Khairul Ahadia serahkan pandangan akhir Fraksi kepada pimpinan DPRK Aceh Tengah. Foto: Karmiadi

TAKENGON, KenNews.id — Penanganan bencana hidrometeorologi menjadi salah satu perhatian utama Fraksi Gabungan Keramat Mupakat DPRK Aceh Tengah dalam pembahasan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.

Fraksi mendukung pengalokasian anggaran untuk penanganan bencana. Namun, pemerintah daerah diminta tidak menjadikan tanggap darurat sebagai satu-satunya pola penanganan.

Ketua Fraksi Keramat Mupakat, Khairul Ahadian, ST, mengatakan pemerintah harus mulai menggeser pendekatan dari sekadar memperbaiki kerusakan menuju pencegahan dan pengurangan risiko bencana.

“Jangan setiap tahun kita hanya menjadi pemerintah yang sibuk memperbaiki kerusakan setelah bencana terjadi. Kita harus mulai menjadi pemerintah yang mampu mencegah dan mengurangi risiko bencana,” kata Khairul saat membacakan pendapat akhir fraksi di Gedung DPRK Aceh Tengah, Senin (28/9/2026).

Menurut fraksi, pemerintah perlu memiliki peta jalan penanganan bencana yang jelas.

Peta jalan tersebut antara lain mencakup pemulihan infrastruktur rusak, perlindungan masyarakat di kawasan rawan bencana, normalisasi dan penguatan infrastruktur pengendali banjir, perbaikan jalan dan jembatan, pemulihan ekonomi masyarakat terdampak serta sistem mitigasi bencana yang lebih terencana.

Fraksi menilai anggaran bencana harus menghasilkan program yang dapat diukur, bukan hanya kegiatan yang selesai setelah keadaan darurat berlalu.

Pandangan tersebut merupakan bagian dari pendapat akhir Fraksi Gabungan Keramat Mupakat yang beranggotakan Khairul Ahadian, ST, Seven Cebro Kobat, ST, Kasman, Ilyas Sadikin dan Drs. M. Syahri.

Fraksi meminta agar perubahan APBK 2026 benar-benar menjadikan bencana sebagai persoalan jangka panjang yang membutuhkan perencanaan, bukan sekadar respons setiap kali bencana datang.


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca