Breaking News
UMUM  

Fraksi Keramat Mupakat Pertanyakan: Setelah APBK Berubah, Apa yang Berubah bagi Petani?

Ketua Fraksi Gabungan Keramat Mupakat, Khairul Ahadia serahkan pandangan akhir Fraksi kepada pimpinan DPRK Aceh Tengah. Foto: Karmiadi

TAKENGON, KenNews.id — Fraksi Gabungan Keramat Mupakat DPRK Aceh Tengah meminta sektor pertanian dan ekonomi rakyat menjadi salah satu prioritas dalam Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.

Aceh Tengah, menurut fraksi, merupakan daerah yang denyut ekonominya sangat bergantung pada pertanian dan perkebunan.

Kopi Gayo, hortikultura, peternakan dan berbagai komoditas masyarakat menjadi sumber penghidupan yang harus mendapat dukungan nyata dari pemerintah daerah.

Ketua Fraksi Keramat Mupakat, Khairul Ahadian, ST, mengatakan perubahan APBK jangan sampai lebih banyak berbicara tentang kebutuhan birokrasi dibandingkan kebutuhan masyarakat yang menjadi penggerak ekonomi daerah.

“Petani membutuhkan jalan produksi, irigasi, bibit, pupuk, penguatan kelembagaan, akses pasar, kepastian harga dan peningkatan nilai tambah,” kata Khairul dalam rapat paripurna DPRK Aceh Tengah, Senin (28/9/2026).

Fraksi kemudian mengajukan pertanyaan yang sangat konkret kepada pemerintah daerah.

“Setelah APBK perubahan ini ditetapkan, apa yang secara konkret akan berubah bagi petani Aceh Tengah?” ujarnya.

Menurut fraksi, pertanyaan tersebut penting karena keberhasilan anggaran harus dapat dilihat dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

Bukan sekadar berapa besar anggaran yang disediakan, tetapi apakah petani memperoleh akses produksi yang lebih baik, infrastruktur yang mendukung, pasar yang lebih luas dan nilai tambah terhadap komoditas mereka.

Sikap tersebut disampaikan Fraksi Gabungan Keramat Mupakat yang terdiri dari Khairul Ahadian, ST, Seven Cebro Kobat, ST, Kasman, Ilyas Sadikin dan Drs. M. Syahri.

Fraksi meminta pemerintah daerah menyusun kebijakan pertanian yang tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi mampu memperkuat ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca