Breaking News
UMUM  

Ilyas Sadikin Soroti Pergantian Direktur RSUD Datu Beru, Ingatkan Jangan “Munulak Tong Geh Tem”

TAKENGON | KenNews.id – Anggota DPRK Aceh Tengah dari Partai Demokrat, Ilyas Sadikin, menyoroti pergantian Direktur RSUD Datu Beru Takengon dari dr. Gusnarwin kepada dr. Indra Wahyudi yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur.

Kepada KenNews.id, Rabu (15/7/2026), Ilyas menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pergantian pejabat apabila memang didasarkan pada kebutuhan organisasi dan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kalau memang pergantian itu berdasarkan kebutuhan dan untuk memperbaiki pelayanan rumah sakit, tentu kita mendukung,” kata Ilyas.

Namun demikian, politisi Partai Demokrat itu mengingatkan agar kebijakan pergantian pejabat tidak justru menghasilkan kondisi yang lebih buruk dari sebelumnya.

Ia mengibaratkan pergantian tersebut dengan ungkapan dalam bahasa Gayo, “munulak tong geh tem”, yang berarti mencari yang lebih baik tetapi yang didapat justru lebih buruk dari sebelumnya.

“Jangan sampai pergantian yang dilakukan Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, seperti ‘munulak tong geh tem’. Artinya ingin mencari yang lebih baik, tetapi hasilnya malah lebih buruk dari yang sebelumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menerbitkan Surat Perintah Nomor Peg.875.1/3804/SP/2026 yang menunjuk dr. Indra Wahyudi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur UPTD RSUD Datu Beru Kabupaten Aceh Tengah.

dr. Indra Wahyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD Datu Beru ditugaskan memimpin rumah sakit tersebut selama tiga bulan, terhitung mulai 15 Juli hingga 14 Oktober 2026, menggantikan dr. Gusnarwin.

Surat perintah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Haili Yoga didampingi Wakil Bupati Muchsin Hasan kepada dr. Indra Wahyudi di RSUD Datu Beru, Rabu sore (15/7/2026).

Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa setiap kebijakan yang bersifat strategis dan prinsip dalam pengambilan keputusan harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Bupati Aceh Tengah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah.

Selain itu, penerima tugas diwajibkan melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penugasan tersebut, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Pergantian pimpinan rumah sakit terbesar di Aceh Tengah tersebut kini menjadi perhatian publik, mengingat RSUD Datu Beru merupakan fasilitas kesehatan rujukan utama bagi masyarakat Aceh Tengah, Bener Meriah, dan wilayah Gayo sekitarnya. Pernyataan Ilyas Sadikin menjadi salah satu bentuk pengawasan DPRK agar pergantian kepemimpinan benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan, bukan sekadar rotasi jabatan.


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca