TAKENGON | KenNews.id – Di saat ribuan warga Aceh Tengah masih berjuang bangkit dari bencana banjir bandang dan longsor yang melanda akhir November 2025, arus masuk perusahaan tambang ke daerah berhawa sejuk itu justru semakin masif.
Kondisi tersebut mendapat sorotan keras dari Koordinator Komunitas Relawan Hulu DAS Peusangan (Korhudas Peusangan), Iwan Bahagia. Menurutnya, kehadiran perusahaan-perusahaan tambang di tengah proses pemulihan bencana menunjukkan minimnya empati terhadap penderitaan masyarakat.
“Mengutip judul lagu Once, seolah-olah mereka telah hilang naluri,” ujar Iwan kepada KenNews.id, Kamis, 09 Juli 2026
Ia menjelaskan, sejumlah perusahaan saat ini berada pada berbagai tahapan kegiatan. Mulai dari penjajakan awal (prospecting) dengan pemerintah daerah, survei lapangan, pemetaan, eksplorasi, penyusunan studi kelayakan (feasibility study), pengurusan berbagai perizinan, hingga penyusunan dokumen lingkungan yang dapat mengarah pada operasi produksi apabila seluruh persyaratan dipenuhi.
Padahal, kata dia, Aceh Tengah masih dibayangi berbagai persoalan pascabencana yang belum terselesaikan.
Sejumlah sekolah masih melaksanakan proses belajar mengajar di tenda darurat. Infrastruktur pendidikan belum sepenuhnya pulih, sementara jalan, jembatan, dan fasilitas umum di sejumlah wilayah masih membutuhkan rehabilitasi dan rekonstruksi. Selain itu, penyelesaian Hunian Sementara (Huntara), Hunian Tetap (Huntap), serta pemenuhan hak-hak sosial korban bencana juga belum tuntas.
“Seharusnya perhatian pemerintah difokuskan pada percepatan pemulihan masyarakat, membangun kembali sarana pendidikan, memperbaiki infrastruktur dasar, dan memperkuat ketahanan terhadap bencana, bukan justru membuka ruang semakin luas bagi aktivitas pertambangan,” tegasnya.
Korhudas Peusangan juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersikap tegas. Menurut mereka, pemerintah daerah harus menyampaikan secara terbuka sikap terhadap maraknya perusahaan tambang yang datang melakukan audiensi maupun penjajakan investasi.
Lebih jauh, Korhudas mendesak Pemerintah Aceh menghentikan penerbitan maupun persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru di Aceh Tengah. Mereka juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin yang telah diterbitkan dan berpotensi membuka jalan bagi aktivitas pertambangan.
Selain itu, seluruh instansi terkait diminta mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan lingkungan hidup, keselamatan masyarakat, serta menghormati aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan pemanfaatan sumber daya alam.
Menurut Iwan, Aceh Tengah merupakan kawasan strategis yang memiliki hutan, daerah tangkapan air, serta bentang alam yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat dan kawasan hilir DAS Peusangan.
“Jangan sampai kepentingan ekonomi jangka pendek mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang,” katanya.
Korhudas Peusangan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, akademisi, pemuda, organisasi masyarakat sipil hingga seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal masa depan Aceh Tengah agar pembangunan berjalan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat.
Tak hanya itu, mereka juga mengajak insan pers mengambil peran sebagai kontrol sosial dengan mengawasi semakin masifnya kehadiran perusahaan tambang di Aceh Tengah.
“Media memiliki peran penting untuk mengawal transparansi dan memastikan potensi kerusakan lingkungan dapat dicegah sedini mungkin,” tutup Iwan.
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









