Breaking News
OPINI  

SISI ZHALIM PEJABAT NEGARA

Ketika Loyalitas kepada Geng Mengalahkan Sumpah kepada Negara

Oleh Yunadi HR

Kebangsatan penyelenggara negara yang berasal dari unsur partai politik dimulai ketika, setelah menjadi pejabat negara, pengabdian pertamanya bukan lagi kepada negara dan seluruh rakyat, melainkan kepada geng politiknya, kelompoknya, dan partainya.

Lebih buruk lagi, simbol-simbol kepartaian tetap dibawa ke ruang-ruang kenegaraan seolah-olah jabatan publik adalah perpanjangan tangan dari kekuasaan partai.

Di sinilah salah satu pintu masuk rusaknya negara.

Kerusakan itu bahkan bermula dari sesuatu yang tampak sederhana: sumpah jabatan yang dilanggar.

Ironisnya, sumpah itu diucapkan dengan membawa nama Tuhan.

Bagaimana mungkin seseorang bersumpah atas nama Tuhan untuk mengabdi kepada negara, tetapi dalam praktiknya masih menjadikan kepentingan kelompok sebagai prioritas?

Bukankah itu sama saja dengan menginjak-injak nilai Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi salah satu dasar kehidupan berbangsa?

Dan yang lebih menyedihkan, praktik semacam ini perlahan telah dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Bahkan mungkin telah menjadi budaya politik.

PEJABAT NEGARA BUKAN MILIK PARTAI

Setelah seseorang menjadi pejabat negara atau pejabat publik—terutama mereka yang menjadi kepala pelayanan masyarakat pada setiap jenjang pemerintahan—semestinya warna-warni kepartaian dan simbol-simbol partai dilepaskan dari ruang pelayanan publik.

Bukan berarti seseorang harus menghapus identitas politiknya.

Tidak.

Ideologi, gagasan, dan nilai yang diperoleh dari partai politik tetap dapat menjadi salah satu kompas berpikir dalam menjalankan tugas.

Tetapi kompas itu tidak boleh mengalahkan konstitusi, undang-undang, aturan yang berlaku, kepentingan umum, dan rasa keadilan.

Ketika sudah berada di kursi pemerintahan, seorang pejabat bukan lagi hanya milik partainya.

Ia adalah milik negara.

Ia melayani orang yang memilih partainya, orang yang memilih partai lain, bahkan orang yang tidak memilih siapa pun.

Ia harus berdiri di atas semua warna.

Sebab rakyat tidak membayar pajak berdasarkan warna partainya.

Rakyat tidak membangun jalan berdasarkan kartu keanggotaannya.

Dan pelayanan publik tidak boleh diberikan berdasarkan siapa yang menjadi bagian dari kelompok penguasa.

SERAGAM PARTAI BUKAN SERAGAM NEGARA

Warna partai, cara berpakaian, simbol, jargon, dan berbagai atribut kepartaian semestinya cukup digunakan dalam kegiatan internal partai.

Jangan dibawa menjadi keseragaman kaku dalam ruang-ruang kenegaraan.

Sebab negara bukan partai.

Pemerintahan bukan kantor cabang partai.

Dan rakyat bukan anggota sebuah geng politik.

Kita memang membutuhkan persatuan. Tetapi persatuan tidak boleh diterjemahkan sebagai penyeragaman.

Bersatu itu bagus. Tetapi memaksakan kesatuan dengan menghilangkan perbedaan justru bisa menjadi kemunduran.

Bahkan, dalam bentuk tertentu, ia dapat berubah menjadi kooptasi—penjajahan dalam wajah yang berbeda.

Bhinneka itu fitrah. Tunggal Ika adalah konsensus.

Kita berbeda karena memang demikian kenyataan masyarakat Indonesia. Yang menyatukan kita bukan karena kita memiliki warna yang sama, melainkan karena kita sepakat hidup dalam satu negara, satu konstitusi, dan satu cita-cita kebangsaan.

PRESIDEN SEHARUSNYA MENJADI PRESIDEN SEMUA

Karena itu, secara ideal, seorang Presiden sebaiknya tidak tetap menjadi ketua partai politik ketika menjalankan mandat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Mengapa?

Karena setelah dilantik, ia bukan lagi sekadar pemimpin partainya.

Ia adalah Presiden seluruh rakyat Indonesia.

Ia harus menjadi Presiden bagi mereka yang memilihnya, mereka yang tidak memilihnya, bahkan mereka yang menentangnya.

Begitu pula dengan para menteri.

Idealnya, ketika seseorang dipercaya menjadi menteri, ia melepaskan jabatan strukturalnya di partai.

Bukan karena partai politik tidak penting.

Justru karena partai politik sangat penting bagi demokrasi, maka batas antara kepentingan partai dan kepentingan negara harus dibuat semakin jelas.

Menteri boleh berasal dari partai.

Tetapi kementerian bukan kantor partai.

Anggaran negara bukan kas partai.

Program pemerintah bukan program kampanye.

Dan jabatan publik bukan hadiah atas loyalitas politik.

DPR: WAKIL RAKYAT, BUKAN WAKIL GENG

Begitu pula anggota DPR.

Mereka memang dipilih melalui partai politik. Mereka membawa mandat politik dari partai yang mengusungnya.

Tetapi ketika sudah memasuki gedung parlemen, mereka sesungguhnya sedang menjalankan mandat sebagai wakil rakyat.

Di ruang sidang, seharusnya tidak ada rakyat kelas partai A, rakyat kelas partai B, atau rakyat yang tidak mendapatkan tempat karena berbeda pilihan politik.

Ada rakyat Indonesia.

Ada kepentingan publik.

Ada konstitusi.

Ada hukum.

Dan ada tanggung jawab moral kepada mereka yang telah memberikan suara.

Setelah kembali ke lingkungan internal partai, silakan kembali dengan warna masing-masing.

Di sanalah ideologi partai diperjuangkan.

Di sanalah strategi politik dibahas.

Di sanalah kaderisasi dilakukan.

Tetapi ketika kembali menjalankan fungsi kenegaraan, atribut kepartaian semestinya tidak menjadi tembok yang memisahkan wakil rakyat dari rakyat.

PARTAI PENTING, TETAPI NEGARA LEBIH BESAR

Partai politik adalah salah satu pilar demokrasi.

Kita tetap membutuhkan partai politik sebagai sarana kaderisasi kepemimpinan, pendidikan politik, artikulasi kepentingan masyarakat, dan proses pergantian kekuasaan secara demokratis.

Namun ada satu batas yang tidak boleh dilupakan:

Partai politik diperlukan untuk merebut dan mengelola kekuasaan dalam negara demokrasi, tetapi negara tidak boleh berubah menjadi milik partai yang sedang berkuasa.

Ketika seorang kader partai telah menerima amanah sebagai pejabat negara, ia dituntut naik kelas.

Dari politisi menjadi negarawan.

Dari memperjuangkan kelompok menjadi memperjuangkan kepentingan umum.

Dari memikirkan siapa yang menang dan kalah menjadi memikirkan bagaimana seluruh rakyat mendapatkan keadilan.

Karena itu, melepaskan atribut partai ketika menjalankan tugas kenegaraan bukan berarti mengkhianati partai.

Justru sebaliknya.

Itu adalah bentuk penghormatan terhadap negara.

Sebab jabatan publik bukan milik partai.

Jabatan publik adalah amanah rakyat.

Dan pada akhirnya, seorang pejabat negara akan diuji bukan dari seberapa gagah ia mengenakan warna partainya, bukan dari seberapa keras ia meneriakkan jargon kelompoknya, dan bukan pula dari seberapa loyal ia kepada geng politiknya.

Ia akan diuji oleh satu pertanyaan sederhana:

Ketika berhadapan dengan kepentingan partai dan kepentingan negara, kepada siapa ia memilih untuk setia?

Di situlah sesungguhnya kualitas seorang politisi diuji.

Dan di situlah pula seorang politisi berkesempatan berubah menjadi negarawan.


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca