Oleh Yunadi HR
Dinamika dalam masyarakat terhadap suatu persoalan merupakan reaksi normal atas terjadinya sebuah peristiwa. Namun, di era media sosial, dinamika tersebut sering kali berubah menjadi kebisingan. Algoritme media sosial seolah “menghendaki” kebisingan: semakin ramai, semakin kontroversial, semakin menarik perhatian, dan semakin berpeluang menjadi viral.
Untuk hal-hal positif, viral tentu dapat menjadi kebaikan. Sebuah tindakan baik dapat ditiru, diikuti, bahkan menjadi role model bagi masyarakat. Tetapi untuk hal-hal negatif, viralitas dapat menjadi pemicu gesekan antarkelompok. Apalagi ketika sebuah peristiwa tidak dipahami secara utuh, lalu dikonsumsi publik melalui potongan informasi, narasi sepihak, atau emosi sesaat.
Stigma yang ditampilkan di ruang publik—berupa hujatan, cemoohan, hinaan, penyematan label, maupun sebutan-sebutan tertentu—akan dikonsumsi netizen sesuai selera masing-masing. Ada selera humor, politik, bahkan sarkasme.
Kita pernah mengenal istilah “cebong”, “kampret”, hingga “onta Arab”. Awalnya mungkin dianggap sebagai bagian dari perang istilah dalam politik dan media sosial. Namun, ketika kebiasaan memberi label terus dipelihara, batas antara kritik, ejekan, penghinaan, dan kebencian menjadi semakin tipis.
Media sosial yang begitu liberal telah membuka ruang bagi siapa saja untuk berbicara tentang apa saja. Ini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Sayangnya, dalam beberapa situasi, kebebasan tersebut dapat bergeser menjadi ruang berkembangnya rasisme.
Contoh nyata terlihat dalam isu-isu yang belakangan memanas di Aceh. Hinaan terhadap asal-usul, etnis, suku bangsa, bahkan agama tertentu beredar secara masif di media sosial. Situasi seperti ini sangat buruk dan semestinya segera diredam.
Negara perlu hadir, bukan hanya ketika persoalan sudah masuk ke ranah hukum, tetapi juga melalui pranata sosial, pendidikan publik, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemimpin agar ketegangan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Rasisme adalah musuh bersama.
Hinaan terhadap suku, etnis, daerah asal, maupun agama tertentu bukan sesuatu yang layak ditoleransi. Di sisi lain, pejabat publik juga hendaknya berhati-hati dalam menggunakan istilah dan bahasa di ruang publik. Ketika umpatan seperti “londo ireng”, “ndasmu”, “bajingan”, “termul”, dan berbagai istilah negatif lainnya terlalu sering digunakan oleh figur publik, bukan tidak mungkin masyarakat menangkap pesan bahwa menghujat dan merendahkan orang lain merupakan sesuatu yang wajar.
Padahal, kata-kata seorang pejabat bukan sekadar kata-kata. Ia memiliki daya pengaruh. Apa yang keluar dari mulut seorang pemimpin dapat ditiru, dinormalisasi, bahkan menjadi budaya komunikasi di tengah masyarakat.
Di media sosial, kita melihat Aceh dihina, bahkan ada yang mendoakan agar Aceh kembali ditimpa bencana yang lebih besar. Respons terhadapnya kemudian dibalas dengan hinaan dan sebutan seperti “antek Jawa”.
Jika hal semacam ini terus dibiarkan, luka sosial akan semakin dalam.
Hari ini mungkin hanya sebatas komentar di media sosial. Besok bisa berubah menjadi kebencian antarkelompok. Dan jika kebencian telah menemukan pembenaran sosial, ia dapat menjadi sesuatu yang jauh lebih berbahaya daripada sekadar perang komentar.
Islam telah mengajarkan bahwa manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal. Perbedaan bukan kesalahan. Perbedaan adalah bagian dari kehendak dan karya Tuhan.
Karena itu, perbedaan suku, etnis, daerah asal, bahasa, budaya, maupun agama tidak semestinya dijadikan bahan permusuhan.
Politik memang berisik. Media sosial juga memiliki algoritmenya sendiri yang menyukai kontroversi. Tetapi manusia tetap memiliki akal dan nurani untuk menentukan mana yang layak disebarkan dan mana yang harus dihentikan.
Dinamika sosial adalah sesuatu yang normal. Perbedaan pendapat adalah keniscayaan. Kritik terhadap pemerintah, pejabat, kelompok politik, maupun kebijakan publik adalah bagian dari demokrasi.
Tetapi rasisme bukan demokrasi.
Menghina identitas seseorang bukan keberanian. Merendahkan suku atau daerah asal seseorang bukan kritik. Menyerang agama bukan kebebasan berekspresi.
Kita boleh berbeda pilihan politik, berbeda daerah asal, berbeda suku dan budaya. Tetapi kita tetap manusia.
Dan jika benar kita adalah manusia yang bertuhan, maka seharusnya kita mampu menghargai perbedaan yang diciptakan-Nya.
Stop rasisme dalam bentuk apa pun.
Manusia bertuhan pasti menghargai perbedaan. Karena perbedaan adalah rahmat, bukan alasan untuk bermusuhan.
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





