TAKENGON | KenNews.id — Isu pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tengah mulai menjadi perhatian publik. Di tengah belum adanya kepastian resmi mengenai kabar pengunduran diri Sekda Aceh Tengah Mursyid, nama pejabat dari Kabupaten Bener Meriah justru sudah beredar luas sebagai sosok yang digadang-gadang bakal mengisi posisi tersebut.
Nama yang mencuat adalah Khairmansyah, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah.
Munculnya nama pejabat dari kabupaten tetangga tersebut kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih besar: apakah Aceh Tengah sudah kehabisan sumber daya manusia (SDM) untuk menduduki jabatan Sekda?
Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Aceh Tengah memiliki cukup banyak ASN yang telah berkarier panjang dalam birokrasi, menduduki berbagai jabatan struktural dan memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Namun, sebelum kepastian mengenai siapa yang akan menduduki kursi Sekda diberikan, nama pejabat dari luar daerah justru lebih dahulu menjadi pembicaraan.
Bupati Bener Meriah: Sudah Ada Permintaan
Kabar mengenai kemungkinan perpindahan Khairmansyah semakin menguat setelah Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengungkap adanya komunikasi dengan Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga.
Sebagaimana diberitakan media online Kabargayo, Tagore menyebut Bupati Aceh Tengah menanyakan kemungkinan dirinya melepas salah seorang bawahannya untuk berpindah ke Aceh Tengah.
“Sebagai Bupati Bener Meriah saya menanyakan kepada Bupati Aceh Tengah, apa benar bawahan saya mau dibawa ke Aceh Tengah. Jika tempatnya bagus akan saya lepas,” ungkap Tagore, Selasa, 18 Agustus 2026, melalui sambungan telepon seluler.
Menurut Tagore, komunikasi tersebut tidak hanya datang dari Bupati Haili Yoga. Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan juga disebut ikut membujuk dirinya agar bersedia melepas Khairmansyah.
“Wakil Bupati Muchsin Hasan juga merayu saya,” kata Tagore.
Tagore menyatakan dirinya tidak mempersoalkan siapa yang nantinya dipercaya menduduki jabatan Sekda. Menurutnya, yang terpenting adalah pejabat tersebut memiliki kapasitas, memahami tugas pokok dan fungsi serta mampu berjalan seiring dengan pimpinan daerah.
“Sekda harus sejalan dan berjalan di depan Bupati dalam menyampaikan program atau lainnya kepada masyarakat,” ujarnya.
Bahkan Tagore menyebut permintaan perpindahan Khairmansyah telah ditandatanganinya beberapa pekan lalu.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa komunikasi mengenai kemungkinan perpindahan Khairmansyah ke Aceh Tengah memang telah berlangsung.
DPRK Pertanyakan SDM Aceh Tengah
Namun isu tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRK Aceh Tengah dari Partai Demokrat, Ilyas Sadikin.
Kepada KenNews.id, Rabu, 19 Agustus 2026, Ilyas mempertanyakan jika benar Khairmansyah dipersiapkan sebagai Sekda Aceh Tengah, apakah tidak ada lagi ASN di daerah itu yang memiliki kapasitas untuk menduduki jabatan tersebut.
“Kalau informasi itu betul, apa tidak ada lagi ASN di Aceh Tengah yang memiliki kapasitas dan kualitas sebagai Sekda, lalu harus mencari dari luar kabupaten sebagai Sekda?” kata Ilyas.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena jabatan Sekda merupakan salah satu posisi paling strategis dalam pemerintahan daerah.
Sekda memiliki fungsi penting dalam mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, proses penentuan Sekda idealnya tidak hanya dilihat dari persoalan siapa yang memiliki hubungan kerja baik dengan kepala daerah, tetapi juga kapasitas, rekam jejak, kompetensi dan kebutuhan birokrasi.
Jika akhirnya pejabat dari luar daerah yang dipilih, tentu tidak serta-merta berarti ASN Aceh Tengah tidak memiliki kemampuan. Namun keputusan tersebut dapat memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pemerintah daerah memberikan ruang kepada SDM lokal untuk berkembang dan menduduki posisi strategis.
Mursyid Mengundurkan Diri, Benarkah?
Di sisi lain, informasi mengenai calon pengganti ini berkembang ketika status Mursyid sendiri belum mendapatkan kepastian resmi.
Rumor yang beredar menyebut Mursyid akan mengambil pensiun dini dan masa tugasnya berakhir pada awal September 2026.
Namun hingga Rabu, 19 Agustus 2026, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang memastikan bahwa Mursyid telah mengundurkan diri ataupun memastikan siapa penggantinya.
KenNews.id telah mencoba menelusuri informasi tersebut kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Namun informasi mengenai pergantian Sekda masih disebut sebagai kabar yang belum dapat dipastikan.
Kondisi ini kemudian membuat isu mengenai Khairmansyah menjadi menarik. Sebab, nama calon pengganti sudah ramai dibicarakan sementara status pejabat yang akan digantikan belum secara resmi diumumkan.
Bukan Soal Khairmansyah
Perdebatan ini sejatinya bukan persoalan apakah Khairmansyah layak atau tidak menjadi Sekda Aceh Tengah.
Sebagai pejabat birokrasi, Khairmansyah tentu memiliki pengalaman dan kapasitas yang menjadi pertimbangan.
Persoalan yang lebih besar adalah apakah Aceh Tengah tidak memiliki kader birokrasi sendiri yang mampu menduduki jabatan Sekda?
Pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah.
Sebab, jika setiap jabatan strategis harus diisi dengan mendatangkan pejabat dari luar, publik berhak mempertanyakan bagaimana sebenarnya proses pembinaan karier ASN selama ini berjalan.
Sebaliknya, jika memang ada mekanisme seleksi dan pertimbangan objektif yang membuat pejabat dari luar lebih memenuhi persyaratan, pemerintah juga seharusnya dapat menjelaskan kepada publik.
Dengan demikian, tidak muncul kesan bahwa pengisian jabatan strategis hanya berdasarkan kedekatan, lobi politik atau preferensi pimpinan.
Publik Menunggu Jawaban
Untuk saat ini, kursi Sekda Aceh Tengah masih menjadi ruang spekulasi.
Mursyid belum secara resmi dinyatakan mengundurkan diri. Khairmansyah juga belum secara resmi diumumkan sebagai calon Sekda Aceh Tengah.
Tetapi satu hal sudah terjadi: nama pejabat dari Bener Meriah telah lebih dahulu muncul ke ruang publik.
Kini publik Aceh Tengah menunggu jawaban sederhana dari pemerintah daerah:
Benarkah Mursyid akan meninggalkan jabatan Sekda?
Benarkah Khairmansyah akan dipindahkan dari Bener Meriah?
Dan yang tidak kalah penting:
Jika benar Sekda Aceh Tengah akan diisi pejabat dari luar daerah, apakah Aceh Tengah memang sudah kehabisan SDM untuk menjadi Sekda?
Jawaban atas pertanyaan terakhir inilah yang mungkin lebih penting daripada sekadar siapa nama yang akan duduk di kursi Sekda.
Sebab, pergantian Sekda bukan hanya soal mencari siapa yang akan menduduki sebuah kursi, tetapi juga menyangkut bagaimana sebuah daerah menghargai, membina dan mempercayai sumber daya manusianya sendiri.
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






