TAKENGON | KenNews.id – Ruang utama Gedung Ummi Pendopo kantor Bupati Aceh Tengah, Selasa, 09 September 2025, dipenuhi suasana formal nan khidmat. Bupati bersama jajaran pejabat tinggi memimpin prosesi pelantikan Mursyid sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Aceh Tengah. Pelantikan itu terasa lebih istimewa karena juga dihadiri oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang didampingi oleh Sekda Aceh M Nasir, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Salihin
Momen ini menjadi akhir dari kekosongan panjang kursi birokrasi tertinggi setelah masa transisi penuh tanda tanya.
Seperti biasa dalam tradisi Indonesia, pelantikan pejabat besar selalu diramaikan oleh banjir papan ucapan selamat. Deretan papan ucapan dengan warna mencolok berjajar rapi di halaman pendopo bupati, mulai dari Kepala Dinas, Badan, hingga pejabat birokrasi lainnya. Tradisi itu wajar—bahkan menjadi semacam “ritual sosial”—yang menandai relasi formal antar sesama pejabat.
Namun, yang menarik sekaligus janggal adalah munculnya ucapan selamat secara personal dari anggota DPRK Aceh Tengah. Tidak berupa pernyataan resmi lembaga, melainkan atas nama pribadi. Sekilas tampak sederhana, tapi di baliknya menyisakan tanda tanya: mengapa seorang anggota legislatif, yang seharusnya menjaga jarak dengan eksekutif, justru ikut dalam euforia personal ini?
Dalam budaya Indonesia, ucapan selamat adalah bentuk penghargaan dan sopan santun yang lazim—entah untuk ulang tahun, pernikahan, maupun pelantikan. Di Sulawesi Selatan, misalnya, ucapan selamat untuk Sekda bahkan disampaikan dalam forum resmi secara terbuka, transparan, dan dianggap bagian dari tata krama. Itu etis dan dapat diterima.
Tetapi konteks Aceh Tengah kali ini berbeda. Ucapan selamat personal dari seorang legislator kepada pejabat eksekutif justru menabrak garis halus etika birokrasi. Legislator adalah pengawas kebijakan, bukan perpanjangan tangan yang ikut larut dalam pesta kemenangan birokrasi. Apalagi ketika relasi ini bisa menimbulkan kesan “kedekatan istimewa” yang rawan dipelintir menjadi konflik kepentingan.
Publik tentu berhak bertanya: apakah ucapan itu murni sopan santun, atau isyarat politis untuk menaruh simpati kepada pejabat baru? Jika sekadar formalitas, mengapa tidak dilakukan melalui saluran resmi lembaga, bukan personal?
Pelantikan Mursyid seharusnya menjadi momentum konsolidasi pemerintahan, bukan panggung “pamer kedekatan” antar institusi yang seharusnya menjaga jarak. Etika birokrasi adalah pagar, bukan hiasan. Dan pagar itu mulai tampak rapuh ketika tradisi ucapan selamat yang mestinya sederhana, berubah jadi pertunjukan simbolik yang memancing tafsir lebih jauh.









