Breaking News
UMUM  

“Saket Ban Saboh Geurepoh”: Kritik Mahasiswa Soal JKA Viral di Aceh

Sosok pemuda yang lagi viral di Aceh yang lugas berbicara tentang JKA. Foto: Net

BANDA ACEH | KenNews.id – Jagat media sosial di Aceh tengah diramaikan oleh cuplikan video seorang mahasiswa yang menyampaikan kritik secara lugas terkait penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Dalam video yang beredar luas, pemuda tersebut tampak berbicara dalam sebuah forum resmi—yang diduga berlangsung di ruang rapat DPR Aceh—membahas kesiapan implementasi kebijakan JKA yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Mei 2026.

Dengan gaya tegas dan tanpa basa-basi menggunakan bahasa Indonesia bercampur Aceh, ia menyoroti persoalan teknis terkait sistem desil 1 hingga 10 yang menjadi dasar penentuan penerima manfaat. Menurutnya, perubahan data desil oleh masyarakat bukanlah proses instan.

“Perubahan desil itu bukan satu dua hari selesai. Butuh waktu, sementara pelaksanaan sudah ditetapkan 1 Mei,” ujarnya dalam forum tersebut.

Pernyataan yang paling menyita perhatian publik adalah saat ia mengucapkan kalimat dalam bahasa Aceh: “Saket ban saboh geurepoh.” Ungkapan itu secara harfiah berarti “sakit satu kandang semuanya,” yang dimaknai sebagai kondisi di mana kebijakan diambil bukan dalam pembahasan yang mendalam.

Pernyataan tersebut langsung menyentuh isu mendasar, bahwa jaminan kesehatan merupakan hak masyarakat Aceh sebagaimana diatur dalam qanun, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar tepat sasaran dan tidak menyulitkan rakyat.

Tak butuh waktu lama, potongan video itu menyebar cepat di berbagai platform media sosial. Kalimat “Saket ban saboh geurepoh” bahkan menjadi kutipan populer yang digunakan warganet untuk menggambarkan kekhawatiran terhadap dampak kebijakan publik yang dinilai belum siap secara teknis.

Sejumlah pengguna media sosial menilai keberanian mahasiswa tersebut sebagai representasi suara masyarakat kecil yang terdampak langsung oleh kebijakan. Di sisi lain, ada pula yang mendorong pemerintah Aceh untuk membatalkan peraturan gubernur tersebut.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang-ruang partisipasi publik, termasuk dari kalangan mahasiswa, masih menjadi elemen penting dalam mengawal kebijakan daerah—terutama yang menyangkut kebutuhan dasar seperti layanan kesehatan.

Mahasiswa masih ada!