Breaking News

Satpam Diduga Tolak Pasien Demam Tinggi, Direktur RS GMC Takengon Minta Maaf dan Tegaskan Prosedur Tak Boleh Terulang

Direktur RS Gayo Medical Centre, Takengon. dr. Indra Lutfi. Foto: Mustawalad/KenNews.id

TAKENGON | KenNews.id – Seorang warga Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, mengaku mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan saat membawa anaknya yang sedang demam tinggi ke Rumah Sakit Gayo Medical Centre (GMC) Takengon.

Peristiwa itu dialami Inen Sa pada Rabu malam, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, putra laki-lakinya yang berusia 12 tahun mengalami demam tinggi. Karena khawatir mengingat anaknya memiliki riwayat kejang ketika mengalami demam, ia segera membawanya ke RS GMC yang lokasinya paling dekat dengan rumahnya.

“Anak saya demam tinggi dan pernah mengalami kejang kalau demam tinggi,” ujar Inen Sa kepada KenNews.id melalui sambungan telepon, Kamis (6/8/2026).

Namun setibanya di rumah sakit, Inen Sa mengaku justru dihentikan oleh petugas keamanan (satpam) yang bertugas di pintu masuk. Menurut pengakuannya, satpam menyampaikan bahwa rumah sakit sedang penuh sehingga tidak menerima pasien.

Merasa kecewa dan panik dengan kondisi anaknya, Inen Sa akhirnya memutuskan membawa putranya ke rumah sakit lain untuk mendapatkan penanganan.

“Saya sangat marah atas penolakan itu. Apa hak satpam menolak pasien? Saya juga sempat mencari perawat di nurse station, tetapi tidak menemukan siapa pun. Seharusnya anak saya dulu diperiksa di IGD sebagai pertolongan pertama, baru kalau memang penuh bisa dirujuk. Ini tidak, langsung ditolak,” ungkapnya.

Informasi mengenai dugaan penolakan tersebut kemudian sampai kepada manajemen RS GMC. Direktur RS GMC Takengon, dr. Indra Lutfi, mengaku langsung memanggil petugas keamanan dan tenaga medis yang bertugas pada malam kejadian untuk meminta penjelasan.

“Saya telah memanggil satpam dan tenaga medis yang bertugas tadi malam. Saya tegaskan bahwa satpam tidak boleh melarang pasien datang berobat, walaupun rumah sakit dalam kondisi penuh,” kata dr. Indra Lutfi saat dikonfirmasi KenNews.id, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, petugas keamanan tidak memiliki kewenangan untuk menolak pasien yang datang mencari pelayanan kesehatan. Apabila kapasitas rumah sakit sudah penuh, tetap terdapat mekanisme yang harus dijalankan sesuai prosedur, yakni pasien terlebih dahulu mendapatkan penilaian medis dan bila diperlukan dilakukan rujukan ke rumah sakit lain.

“Satpam tidak memiliki hak untuk melarang orang datang ke rumah sakit untuk berobat. Kalau pun rumah sakit penuh, ada mekanisme yang bisa dilakukan, seperti merujuk pasien ke rumah sakit lain,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, dr. Indra Lutfi juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Inen Sa dan keluarganya.

“Dalam kesempatan ini saya sebagai Direktur RS GMC memohon maaf kepada Ibu Inen Sa atas ketidaknyamanan pelayanan ini. Kami akan terus berbenah agar pelayanan menjadi lebih baik. Kritik terhadap pelayanan kami sangat kami hargai,” ujarnya.

Secara regulasi, rumah sakit memiliki kewajiban memberikan pelayanan terhadap pasien, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan. Pasal 174 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan dilarang menolak pasien yang berada dalam keadaan gawat darurat. Dalam situasi tersebut, penyelamatan nyawa pasien harus didahulukan dibandingkan persoalan administrasi.

Selain itu, apabila kapasitas pelayanan tidak memungkinkan, rumah sakit tetap berkewajiban melakukan penanganan awal sesuai indikasi medis dan melaksanakan proses rujukan sesuai prosedur, bukan menolak pasien sejak awal di pintu masuk.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya seluruh petugas rumah sakit, termasuk petugas keamanan, memahami batas kewenangan masing-masing agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai standar, terutama dalam situasi yang berpotensi mengancam keselamatan pasien.


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca