Breaking News

PT. Tusam Hutan Lestari dan Film Pesta Babi

Poster film Pesta Babi. Foto: Net

KenNews.id — Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita berdurasi 95 menit menjadi salah satu karya yang menggugah kesadaran publik tentang situasi masyarakat adat di Indonesia. Film ini menyoroti persiapan pesta adat langka oleh Marga Kimko Jinibjo dari Suku Muyu di Papua Selatan, sekaligus membuka tabir persoalan besar: perampasan ruang hidup, ekspansi industri, dan tekanan terhadap budaya lokal.

Sejak diputar secara kolektif di lebih dari 1.800 titik dan kemudian dirilis secara daring, film ini telah ditonton lebih dari 3,8 juta kali. Angka tersebut menunjukkan bahwa isu yang diangkat bukan sekadar cerita lokal, melainkan kegelisahan nasional.

Dokumenter ini memperlihatkan bagaimana tanah masyarakat adat perlahan diambil alih untuk proyek pembukaan lahan besar-besaran—mulai dari sawah, tebu, hingga sawit—yang luasnya mencapai jutaan hektare. Dalam narasi film, pembangunan yang digadang sebagai kemajuan justru menghadirkan wajah lain: hilangnya tanah, identitas, dan kedaulatan masyarakat adat.

Jika ditarik ke belakang, pola serupa bukan hal baru. Pada tahun 1992, PT. Tusam Hutan Lestari tiba-tiba mengantongi konsesi lahan seluas sekitar 120.000 hektare. Angka ini bahkan pernah disinggung oleh Joko Widodo dalam sebuah debat calon presiden. Perusahaan tersebut juga sempat dikaitkan dengan Prabowo Subianto, meski kemudian dibantah.

Dampaknya terasa nyata di tingkat lokal. Peruweren—padang penggembalaan komunal yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat Gayo—berubah status menjadi kawasan perusahaan. Lahan yang sebelumnya bebas digunakan kini ditanami pinus dengan pola rapat, membatasi ruang gerak ternak kerbau yang menjadi bagian penting dari ekonomi dan budaya masyarakat.

Lebih jauh lagi, wilayah kampung tua seperti Serule di Kecamatan Bintang dan Gewat di Kecamatan Linge ikut terseret ke dalam konsesi. Ruang hidup masyarakat menyempit drastis. Tanah adat yang dahulu luas kini tersisa hanya beberapa hektare sawah, itupun tidak sepenuhnya berada di tangan masyarakat setempat.

Situasi ini memperlihatkan satu benang merah yang sama dengan pesan film Pesta Babi: konflik antara pembangunan dan hak masyarakat adat. Ketika tanah direduksi menjadi komoditas, masyarakat yang hidup dan berakar di atasnya sering kali hanya menjadi penonton.

Pertanyaannya kemudian menjadi tajam: sampai kapan kondisi ini dibiarkan?

Bagi masyarakat kampung tua, ini bukan sekadar soal ekonomi atau lahan, melainkan soal keberlanjutan identitas dan hak historis. Seruan untuk mengambil kembali tanah yang telah diwariskan oleh leluhur bukanlah romantisme masa lalu, melainkan upaya mempertahankan masa depan.