Breaking News
UMUM  

Dana Desa Rp12,5 Juta per Kampung Menguap? Pelatihan Koperasi Merah Putih Aceh Tengah Jadi Misteri

Ilustrasi Dana Desa. Foto: Suara Ketapang

TAKENGON | KenNews.id – Tahun 2025 sudah lama lewat. Kalender bahkan sudah berganti ke 2026. Tapi ada satu hal yang belum ikut berganti: kejelasan dana desa untuk pelatihan Koperasi Merah Putih di Aceh Tengah.

Dana itu dikutip dari kampung-kampung, disebut sebesar Rp12,5 juta per desa, untuk kegiatan peningkatan kapasitas pengurus koperasi. Namun sampai hari ini, pelatihan yang dijanjikan itu belum juga terlaksana.

Pertanyaannya sederhana, tapi menampar: Uangnya kemana?

Sorotan keras datang dari tokoh masyarakat Linge, Baiksyah, yang mulai kehilangan kesabaran karena dana yang dikumpulkan tahun 2025 itu seperti “hilang ditelan waktu”.

“Uang yang dikumpul tahun 2025 sebesar Rp12,5 juta untuk pelatihan koperasi Merah Putih kemana menguapnya?” kata Baiksyah kepada KenNews.id, Minggu, 15 Februari 2026

Baiksyah menegaskan, dana itu bukan uang pribadi, bukan pula hasil iuran suka rela. Itu dana desa, uang negara yang seharusnya punya jejak administrasi, laporan, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Jika kegiatan batal, mestinya uang dikembalikan. Jika kegiatan tertunda, mestinya ada jadwal dan penjelasan terbuka. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: sunyi, menggantung, dan semakin memunculkan kecurigaan.

“Uang itu sebaiknya dikembalikan saja. Apalagi masyarakat di kampung lagi butuh untuk perbaikan pasca bencana,” tambahnya.

Bagi Baiksyah, situasinya sudah tidak lucu. Kampung-kampung sedang sibuk memperbaiki rumah, jalan, dan fasilitas pasca bencana. Tapi di sisi lain, dana yang seharusnya dipakai untuk kepentingan masyarakat justru seperti “parkir” tanpa kepastian.

Ia mengingatkan keras agar dana itu tidak berubah menjadi ladang permainan.

“Jangan sampai dikorupsi,” ujarnya.

Aceh Tengah memiliki 295 kampung. Jika semua kampung menyetor Rp12,5 juta, maka jumlahnya bukan lagi ratusan juta, tapi bisa menyentuh miliaran rupiah

Uang sebesar itu, jika tak jelas arah dan pelaporannya, bukan lagi sekadar “tertunda program”, tapi bisa menjadi bom waktu kepercayaan publik.

Sementara itu, Ketua Forum Reje Aceh Tengah, Abdul Wahid, membenarkan adanya pengumpulan dana tersebut. Ia menyebut dana masih berada di pihaknya.

“Rencana kegiatan itu dilaksanakan tahun 2025 kemarin tetapi terkendala bencana,” kata Abdul Wahid.

Namun Wahid juga mengakui bahwa belum semua kampung menyetor. Baru sekitar 50 kampung yang sudah menyerahkan dana.

“Karena ini belum terlaksana, kami akan musyawarah terlebih dahulu dengan kampung yang menyetor tentang rencana penggunaan uang tersebut,” tambah Wahid.

Pernyataan itu justru membuka pertanyaan baru:
kalau baru 50 kampung yang menyetor, berarti uang yang terkumpul sudah sekitar Rp625 juta.

Jumlah itu bukan kecil. Dan semakin besar uang yang “disimpan”, semakin besar pula risiko penyimpangan jika tidak ada sistem transparansi yang jelas.

Jika pelatihan tak jadi, masyarakat mendesak agar dana tersebut dikembalikan dan digunakan untuk kebutuhan kampung yang lebih mendesak.

Karena dana desa bukan untuk disimpan tanpa kepastian.

Dana desa adalah untuk rakyat, bukan untuk jadi uang gantung.