Almarhum Maskur semasa hidupnya. Foto: FB Khairul Akhyar
TAKENGON, KenNews.id – Ada tiga kasus penghilangan nyawa orang yang terjadi sepanjang tahun 2024 di wilayah kerja Kepolisian Resor Aceh Tengah yang dicatat oleh KenNews.id.
Dari ketiga kasus tersebut, satu kasus telah memiliki kekuatan hukum tetap, kasus yang kedua pelakunya sudah ditahan pihak kepolisian namun belum diajukan ke pengadilan, dan kasus lainnya polisi belum berhasil mengungkapkan siapa pelakunya.
Kasus pertama adalah tragedi Musara Alun, perkelahian seorang pelajar berusia 17 tahun, berinisial AL, dan seorang pelajar lainnya berusia 16 tahun, berinisial MD, yang akhirnya meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi pada 22 April 2024 di lapangan Musara Alun kampung Blang Kolak I kecamatan Bebesen. Pelaku AL telah divonis.
Baca juga: Tragedi Musara Alun, Berawal dari Saling Ejek Hingga Berujung Hilangnya Nyawa Seorang Pelajar
Kasus pembunuhan kedua adalah peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Ridwan bin Kamaluddin terhadap Risdian bin Aziz di dusun Jamur Barat kampung Remesen kecamatan Silihnara pada 16 November 2024.
Akibat pembunuhan kasus ini, Keluaga korban meminta aparat penegak hukum untuk memberi hukuman seberat-beratnya kepada Ridwan dengan hukuman seumur hidup.
Dalam reka ulang pembunuhan yang dilaksanakan di halaman Polres Aceh Tengah, pada 11 Desember 2024, pelaku Ridwan memperagakan 24 adegan yang berujung pada pembunuhan sadis tersebut.
Baca juga: Polres Aceh Tengah Gelar 24 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Remesen
Perkembangan terbaru dari kasus ini adalah warga Remesen telah memberlakukan hukum adat dengan mengusir pelaku dari kampung tersebut, dan 65 warga menandatangani surat pernyataan pengusiran tesebut yang ditandatangani pada 12 Desember 2024
Baca juga: Masyarakat: Jangankan Hidup, Mayatnya pun Tak Boleh Ada di Kampung Remesen
Baca juga: Warga Remesen Aceh Tengah Berlakukan Hukum Adat Usir Pembunuh dari Kampung
Sedangkan kasus ketiga adalah terbunuhnya Maskur yang mayatnya ditemukan dengan leher tergorok di lantai kamar rumah kebun di kampung Tawar Miko kecamatan Kute Panang, pada 17 Desember 2024. Kasus ini masih misteri karena pelaku dari kasus penghilangan nyawa ini belum terungkap.
Baca juga: Bang Maskur Warga Aceh Tengah Ditemukan Meninggal Dengan Luka Dileher
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.