Breaking News

Sampai Mati, Korban Pembunuhan di Remesen Aceh Tengah, Kukuh, Tidak Ganggu Istri Orang

Rekonstruksi adegan ke 6 saat korban mengatakan “Tidak Ada”. Foto: Mustawalad/KenNews.id

TAKENGON, KenNews.id – Sedikitnya tiga kali, Risdian bin Azis, membantah tuduhan mengganggu istri dari pelaku pembunuhnya dengan cara mengedipkan mata. Walaupun kemudian, dia harus kehilangan nyawa untuk mempertahankan keyakinannya itu, akibat tindakan sadis dari pelaku.

Pembunuhannya terjadi pada, 16 November 2024, di Jamur Barat kampung Remesen kecamatan Silih Nara kabupaten Aceh Tengah, dan, pelakunya adalah Ridwan bin Kamaluddin, yang juga merupakan warga satu kampung dengan korban.

Baca juga: Ini Peran Istri Tersangka Kasus Pembunuhan di Remesen Aceh Tengah

Pelaku sekarang dalam penahanan pihak kepolisian.

Tiga kali kalimat membantah itu diucapkan oleh Risdian. Dua kali kepada istri pelaku, R binti J, dan satu kali kepada pelaku, sampai kemudian korban meninggal dibunuh dengan sadis oleh Ridwan.

Fakta tiga kali bantahan itu terungkap pada rekonstruksi pembunuhan yang digelar oleh Kepolisian Resor Aceh Tengah di halaman Mapolres setempat pada 11 Desember 2024 yang dipimpin oleh Kasatreskrim, IPTU Deno Wahyudi.

Baca juga: Masyarakat: Jangankan Hidup, Mayatnya pun Tak Boleh Ada di Kampung Remesen

Pada kegiatan rekonstruksi itu, korban, Risdian bin Azis atau sering dipanggil Aris, diperankan oleh salah seorang personel kepolisian. Turut juga dihadirkan, Ridwan bin Kamaluddin sebagai pelaku dan Istrinya R binti J.

Rekonstruksi itu memperagakan 24 adegan, adegan bantahan oleh korban diperlihatkan pada adegan ke 5 dan 6.

Pada adegan ke 5 yang diperagakan oleh R binti J. Perempuan ini berjalan mendekati korban, Risdian bin Azis, yang jaraknya sekitar 8 meter dari tempat suami istri tersebut sedang memperbaiki saluran air. Sedangkan Korban pada saat itu sedang menggelar terpal untuk persiapan menjemur kopi.

Baca juga: Polres Aceh Tengah Gelar 24 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Remesen

Ketika dua orang ini berhadapan, lalu terjadi percakapan di antara keduanya, yang diawali oleh R binti J

“Kenapa kamu selalu kedipkan matamu kepadaku,” tanya R binti J.

“Mana ada, ” jawab korban.

Selesai percakapan itu, R binti J, beranjak untuk memberitahukan percakapan itu kepada suaminya, Ridwan, di tempat mereka semula berada untuk memperbaiki saluran air.

Mendengar laporan dari istrinya, Ridwan menyuruh sekali lagi istrinya itu mendatangi korban dan untuk menanyakan hal yang sama.

Pada percakapan kedua ini, korban tetap menjawab dengan jawaban semula, tidak ada melakukan kedipan mata,

“Mana ada saya pun punya istri,” jawab korban pada saat itu.

Ketika R binti J dan korban sedang berbicara. Adegan rekonstruksi beralih ke adegan 6.

Pelaku kemudian mendatangi korban yang sedang berbicara dengan istrinya, sambil membawa sebilah parang yang telah mereka bawa dari rumah sebelumnya, ketika pelaku dan korban berhadapan dalam jarak yang dekat, pelaku menanyakan hal yang sama seperti ditanyakan oleh istrinya, korban kukuh dan menjawab, “Tidak ada”.

Tiba-tiba pelaku mengayunkan parang yang dalam genggamannya itu ke arah kepala korban, Ridwan bin Azis tidak sempat menghindar, terkena hantaman parang dan terjatuh bersimbah darah, tak berhenti, pelaku kembali mengayunkan parang ke arah kepala korban berkali-kali, lalu berpindah mengarahkan senjata tajam tersebut ke leher korban untuk menyembelihnya.

Pelaku bermaksud memisahkan kepala dari badan korban.

Korban meninggal di tempat!

Melihat hal itu, R binti J berteriak minta tolong, lalu beberapa warga mendatangi tempat kejadian perkara.

Terkait peristiwa itu kemudian, R binti J menjadi salah seorang saksi, walaupun tidak ditahan oleh pihak kepolisian

“R binti J statusnya masih sebagai saksi dan tidak ditahan,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatreskrim IPTU Deno Wahyudi kepada KenNews.id, setelah kegiatan rekonstruksi pembunuhan itu.

“Ridwan sepertinya berilusi terkait kedipan mata itu,” ujar Kasatreskrim, IPTU Deno Wahyudi.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca