Breaking News
OPINI  

HAMPIR DUA TAHUN, MENGAPA ACEH TENGAH MASIH DIPENUHI PLT?

Oleh: Firman Pinusa

Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah di bawah kepemimpinan Drs. Haili Yoga dan Muchsin Hasan sejak awal datang dengan membawa harapan. Harapan akan pemerintahan yang lebih baik, lebih bersih, lebih transparan dan lebih akuntabel.

Janji itu tentu patut diapresiasi.

Tetapi setiap janji pemerintahan pada akhirnya harus diuji oleh kenyataan.

Dan salah satu kenyataan yang kini layak dipertanyakan adalah wajah birokrasi Aceh Tengah.

Hampir dua tahun pemerintahan berjalan, tetapi sejumlah OPD masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Bahkan ada jabatan yang dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh).

Lalu kita harus bertanya:

Sampai kapan?

Apakah pemerintahan ini memang belum menemukan orang yang dianggap layak?

Apakah ASN yang memenuhi kompetensi memang tidak tersedia?

Atau jangan-jangan persoalannya bukan pada tidak adanya orang yang mampu, tetapi pada belum tuntasnya urusan siapa yang akan ditempatkan?

Ini bukan tuduhan.

Ini pertanyaan publik.

Dan pemerintah daerah seharusnya tidak alergi terhadap pertanyaan seperti ini.

JABATAN SEMENTARA JANGAN MENJADI KEBIASAAN

Plt dan Plh memang dibutuhkan ketika terjadi kekosongan jabatan. Tidak ada yang salah dengan itu.

Yang menjadi persoalan adalah ketika mekanisme yang seharusnya bersifat sementara justru berlangsung terlalu lama.

Sebab birokrasi tidak boleh dibangun dengan mentalitas:

“Untuk sementara saja.”

Lalu sementara itu berlangsung berbulan-bulan.

Bahkan ketika waktu terus berjalan, masyarakat mulai bertanya apakah yang sementara itu sebenarnya sudah berubah menjadi kenyamanan yang dipelihara.

Padahal kepala OPD bukan jabatan kecil.

Kepala OPD memegang organisasi, anggaran, program, ASN dan kebijakan publik. Ia menentukan arah sebuah perangkat daerah.

Ada uang rakyat yang dikelola.

Ada program pembangunan yang harus dipertanggungjawabkan.

Ada ribuan ASN yang harus digerakkan.

Ada pelayanan publik yang harus diberikan.

Karena itu, kepastian kepemimpinan pada setiap OPD bukan persoalan administratif semata.

Ini persoalan kualitas pemerintahan.

JANGAN SAMPAI MERITOKRASI KALAH OLEH KEDEKATAN

Pemerintahan yang bersih seharusnya dimulai dari proses yang bersih.

Jabatan harus diberikan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, kapasitas dan kebutuhan organisasi.

Bukan karena dekat.

Bukan karena memiliki hubungan tertentu.

Bukan karena berada dalam kelompok tertentu.

Dan tentu bukan karena dianggap sebagai orang yang paling mudah dikendalikan.

Kita berharap seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah benar-benar berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebab jika tidak, maka reformasi birokrasi hanya akan menjadi kalimat indah di atas kertas.

Lebih berbahaya lagi jika kemudian muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa jabatan pemerintahan memiliki “harga politik” atau “jalur kedekatan” tertentu.

Sekali lagi, ini bukan tuduhan.

Justru pemerintah harus menjawab dan membuktikan bahwa persepsi semacam itu tidak benar.

Caranya sederhana:

Buka prosesnya. Jelaskan mekanismenya. Tunjukkan kriterianya.

BIROKRASI BUKAN MILIK BUPATI

Ada hal lain yang harus diingat.

Birokrasi bukan milik bupati.

Bukan milik wakil bupati.

Bukan milik partai politik.

Bukan milik kelompok tertentu.

Birokrasi adalah instrumen negara yang bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Karena itu, ASN yang menduduki jabatan strategis harus merasa bertanggung jawab kepada negara dan masyarakat, bukan kepada siapa yang mengantarkan mereka ke kursi jabatan.

Inilah alasan mengapa reformasi birokrasi sangat penting.

Jika pejabat ditempatkan karena kemampuan, ia akan bekerja dengan ukuran kinerja.

Tetapi jika seseorang merasa jabatan diperoleh karena kedekatan, maka sangat mungkin yang muncul adalah politik balas jasa.

Dan kalau itu terjadi, yang menjadi korban bukan pejabatnya.

Yang menjadi korban adalah masyarakat.

HAILI YOGA–MUCHSIN HASAN HARUS BERANI MEMBUKTIKAN

Justru karena pemerintahan Haili Yoga dan Muchsin Hasan membawa narasi pemerintahan bersih dan akuntabel, persoalan ini layak ditanyakan lebih keras.

Jangan hanya bicara reformasi birokrasi. Tunjukkan reformasi birokrasi itu.

Jangan hanya bicara pemerintahan bersih.

Bersihkan pula proses penempatan orang-orang di dalamnya dari segala bentuk kepentingan yang tidak semestinya.

Jangan hanya bicara meritokrasi.

Buktikan bahwa ASN terbaik mempunyai kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan berdasarkan kemampuan mereka.

Dan jangan biarkan masyarakat terus menerka-nerka mengapa sejumlah posisi strategis masih dibiarkan kosong atau dijalankan oleh pejabat sementara.

Karena semakin lama dibiarkan, semakin besar ruang bagi lahirnya prasangka.

Dan dalam pemerintahan, prasangka publik sering kali tumbuh bukan karena masyarakat suka menuduh, tetapi karena pemerintah terlalu lama diam.

MASYARAKAT BERHAK BERTANYA

Bupati dan wakil bupati dipilih oleh rakyat.

Maka rakyat memiliki hak untuk bertanya.

Mengapa masih banyak OPD dipimpin Plt?

Berapa lama lagi jabatan-jabatan tersebut akan dibiarkan sementara?

Berapa banyak ASN yang sebenarnya memenuhi syarat?

Kapan seleksi atau pengisian jabatan definitif dilakukan?

Apa indikator yang digunakan?

Dan yang paling penting:

Apakah seluruh proses benar-benar bebas dari intervensi politik dan kepentingan kelompok?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah.

Justru sebaliknya.

Itu adalah bagian dari kontrol publik agar pemerintahan berjalan sesuai dengan harapan ketika mandat diberikan.

JANGAN SAMPAI RAKYAT KEHILANGAN KEPERCAYAAN

Pemerintahan tidak akan kuat hanya karena memiliki kepala daerah yang kuat.

Pemerintahan akan kuat jika ditopang birokrasi yang profesional.

Birokrasi yang profesional membutuhkan orang yang tepat di tempat yang tepat.

Bukan orang yang dekat di tempat yang strategis.

Aceh Tengah membutuhkan birokrasi yang berani bekerja, bukan birokrasi yang sibuk membaca arah angin politik.

Masyarakat membutuhkan kepala OPD yang berani mengambil keputusan berdasarkan aturan, bukan pejabat yang sibuk menghitung kepada siapa ia harus menyenangkan hati.

Karena itu, pemerintahan Haili Yoga dan Muchsin Hasan masih memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa janji pemerintahan bersih dan akuntabel bukan sekadar retorika.

Segera tuntaskan penataan jabatan.

Isi posisi strategis dengan mekanisme yang transparan dan sesuai aturan.

Pastikan kompetensi menjadi ukuran.

Pastikan rekam jejak menjadi pertimbangan.

Pastikan meritokrasi menjadi prinsip.

Dan pastikan tidak ada ruang bagi titipan, kelompok maupun kepentingan politik untuk menguasai birokrasi.

Sebab kalau hampir dua tahun berlalu dan jabatan-jabatan strategis masih terus diisi dengan status sementara, publik wajar bertanya:

Ini sedang menunggu proses, atau memang sedang menunggu orang?

Pertanyaan itu mungkin terdengar tajam.

Tetapi justru pertanyaan seperti itulah yang harus dijawab oleh pemerintahan yang mengaku ingin membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sebab pada akhirnya, reformasi birokrasi bukan diukur dari apa yang dikatakan pemerintah, tetapi dari siapa yang ditempatkan, bagaimana ia ditempatkan, dan untuk kepentingan siapa ia bekerja.


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca