Breaking News
UMUM  

Keluarga Armizan Desak Polisi Tahan Mantan Bupati Ahmadi, Tegaskan Tak Ada Jalan Damai

Jais. Foto: Dok. Pribadi

BENER MERIAH | KenNews.id – Keluarga Armizan mendesak Polres Bener Meriah segera menahan mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan. Mereka menegaskan menolak penyelesaian secara damai dan meminta perkara tersebut diproses hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Desakan itu disampaikan Jais, keluarga Armizan yang merupakan warga Kampung Teritit, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Menurutnya, keluarga sangat terpukul atas dugaan penganiayaan yang dialami Armizan dan berharap kepolisian bertindak tegas tanpa memandang status sosial maupun jabatan seseorang.

“Kami mendesak kepolisian segera menahan Ahmadi. Keluarga tidak menerima penganiayaan yang dialami Armizan. Kasus ini harus berproses secara hukum, tidak ada kata damai. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Jais kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).

Ia menegaskan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga proses penegakan hukum harus berjalan objektif, profesional, dan transparan.

“Kami percaya kepada kepolisian. Karena itu kami berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat menilai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi di Kantor DPD II Partai Golkar Bener Meriah, Kecamatan Bukit, pada Sabtu (25/7/2026), sebelum rapat partai dimulai. Dalam peristiwa itu, Armizan melaporkan Ahmadi ke Polres Bener Meriah atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Armizan mengaku mengalami pemukulan pada bagian wajah, kepala, dan tangan setelah Ahmadi menuduhnya menyebarkan fitnah. Laporan tersebut telah diterima Polres Bener Meriah, dan penyidik menyatakan akan memeriksa para pihak serta saksi-saksi untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

Di sisi lain, Ahmadi menyatakan dirinya juga menjadi korban dalam insiden yang sama. Ia mengaku mengalami luka pada bagian bibir akibat dipukul dua orang dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit.

Ahmadi juga tidak membantah telah memukul Armizan. Menurutnya, tindakan itu terjadi karena terbawa emosi saat meminta klarifikasi terkait dugaan fitnah yang diarahkan kepadanya. Ia mengaku menyesali perbuatannya dan menyebut pemukulan tersebut terjadi secara spontan ketika emosinya memuncak.

Hingga Sabtu (1/8/2026), Polres Bener Meriah masih menangani laporan dari kedua belah pihak. Polisi belum menetapkan tersangka dan menyatakan proses penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pendalaman terhadap laporan yang masuk masih terus berlangsung.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang mantan kepala daerah. Keluarga pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional sehingga memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.***


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca