BENER MERIAH | KenNews.id – Keributan yang terjadi di Kantor DPD II Partai Golkar Bener Meriah di kawasan Bale Atu, Kecamatan Bukit, berujung saling lapor ke pihak kepolisian. Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, dilaporkan ke Polres Bener Meriah atas dugaan penganiayaan terhadap pengurus DPD II Partai Golkar, Armizan. Di sisi lain, Ahmadi juga mengaku menjadi korban dan telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Bukit.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) saat sejumlah pengurus hendak mengikuti rapat di Kantor DPD II Partai Golkar Bener Meriah. Sehari kemudian, Minggu (26/7/2026), Armizan secara resmi melaporkan Ahmadi ke Polres Bener Meriah.
Armizan mengaku menjadi korban pemukulan setelah dituduh telah memfitnah Ahmadi kepada Ketua DPD II Partai Golkar Bener Meriah, Mohd Amin.
“Saya dituduh memfitnah dirinya. Kasus ini tidak berkaitan dengan internal Golkar dan kasusnya sudah saya laporkan ke polisi,” ujar Armizan kepada wartawan.
Menurut Armizan, dirinya sama sekali tidak menyangka akan mengalami peristiwa tersebut karena sebelumnya tidak pernah memiliki persoalan dengan Ahmadi.
“Saya datang seperti biasa untuk mengikuti rapat. Saya sempat duduk di depan beliau sebelum kejadian itu berlangsung,” katanya.
Armizan menuturkan, Ahmadi sempat mengatakan bahwa dirinya datang ke rapat hanya untuk memukulnya. Awalnya ia menganggap ucapan tersebut sebagai candaan, namun pernyataan itu terus diulang.
“Ia mengatakan datang ke rapat hanya untuk memukul saya. Awalnya saya mengira bercanda, namun ucapan itu terus diulang,” ungkapnya.
Tak lama kemudian, lanjut Armizan, Ahmadi berdiri dan langsung melayangkan pukulan secara bertubi-tubi tanpa memberinya kesempatan untuk menjelaskan tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Saat menerima pukulan tersebut, Armizan mengaku hanya berusaha melindungi kepala menggunakan kedua tangannya agar tidak mengalami luka yang lebih serius.
Akibat kejadian itu, ia mengaku mengalami luka memar pada bagian kepala, tangan, dan bibir sehingga memilih menempuh jalur hukum.
Tegaskan Bukan Persoalan Internal Golkar
Armizan menegaskan insiden tersebut bukan merupakan konflik internal Partai Golkar. Menurutnya, keributan terjadi sebelum rapat musyawarah dimulai sehingga merupakan persoalan pribadi yang kebetulan berlangsung di lingkungan kantor partai.
Ia juga mengungkapkan Ketua DPD II Partai Golkar Bener Meriah, Mohd Amin, sempat berupaya memediasi kedua belah pihak setelah keributan terjadi. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Saya ingin persoalan ini diproses sesuai hukum yang berlaku agar semuanya menjadi jelas melalui mekanisme penyelidikan kepolisian,” tegas Armizan.
Ahmadi: Saya Juga Korban
Sementara itu, Ahmadi membenarkan telah terjadi keributan di Kantor DPD II Partai Golkar Bener Meriah. Namun, ia menyatakan dirinya juga menjadi korban dalam insiden tersebut.
Menurut Ahmadi, dirinya mengalami luka pada bagian bibir setelah dipukul oleh dua orang usai insiden dengan Armizan. Atas kejadian itu, ia mengaku telah membuat laporan ke Polsek Bukit.
“Saya juga korban. Bibir saya pecah dipukul dua orang. Mereka juga sudah saya laporkan ke Polsek Bukit kemarin,” ujar Ahmadi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Ahmadi juga tidak membantah telah memukul Armizan. Ia mengaku tindakannya terjadi karena terpancing emosi saat meminta penjelasan mengenai dugaan fitnah yang menurutnya telah disampaikan kepada Ketua DPD II Partai Golkar Bener Meriah.
“Dia terus ngeyel. Saya khilaf hingga memukulnya. Setelah itu, tiba-tiba dua orang memukul saya,” katanya.
Polisi Terima Dua Laporan
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Julpandi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang diajukan Armizan.
“Benar sudah kita terima,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Ahmadi, laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap dirinya telah disampaikan ke Polsek Bukit.
Dengan adanya dua laporan yang berbeda, aparat kepolisian kini akan mendalami keterangan seluruh pihak, termasuk para saksi yang berada di lokasi kejadian, guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa yang terjadi di Kantor DPD II Partai Golkar Bener Meriah.
Polisi mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak mengambil kesimpulan sebelum hasil penyelidikan selesai. Hingga saat ini, status kedua laporan masih dalam tahap penanganan oleh kepolisian.
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
