Breaking News
HUKUM  

Proyek Dinas Perkim Aceh Tengah Diduga Merusak Struktur Masjid Darussalam Bintang

Masjid Darussalam Kuala II Bintang, belum bisa dilanjutkan pembangunannya diduga strukturnya rusak karena proyek lanjutan. Foto: Mustawalad

ACEH TENGAH, KenNews.id – Setiap pembangunan pasti ditujukan untuk menghasilkan kondisi yang lebih baik dari kondisi sebelumnya.

Tetapi kondisi ini berbeda terhadap Proyek Lanjutan Pembangunan Masjid Darussalam Kampung Kuala II Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022.

Bukannya mempercepat proses pembangunan tetapi malah diduga merusak struktur bangunan Masjid yang telah dibangun oleh masyarakat dari dana Sadaqah ummat itu sebelumnya.

Proyek lanjutan pembangunan itu merupakan tanggung jawab Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Tengah dengan pagu anggaran Rp 445 juta.

“Masjid itu sekarang tidak bisa dilanjutkan pembangunannya, lantai yang dicor sebelumnya oleh rekanan, bocor dan rusak, tiang tidak menyatu dengan balok penyangga,” kata salah seorang warga kuala II kepada KenNews.id, Jum’at, 15 Maret 2022.

Untuk memastikan klaim warga tersebut KenNews terjun langsung ke lapangan.

Fakta di lapangan, membuktikan apa yang dikatakan oleh warga tersebut benar.

Ada retak di lantai coran dan bekas rembesan air di lantai cor dan di sambungan tiang.

“Masyarakat belum bisa melanjutkan pembangunan Masjid tersebut karena struktur bangunannya rusak,” ujar sumber terpercaya KenNews tersebut.

KenNews pernah mempertanyakan masalah ini kepada perwakilan rekanan. Perwakilan dari rekanan tersebut tidak memberikan tanggapan.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca