Breaking News
UMUM  

Ini Besaran Dana Alokasi Kinerja yang akan Diperoleh 45 Kampung di Aceh Tengah

Ilustrasi Dana Alokasi Kinerja. Foto: Net

ACEH TENGAH, KenNews.id – 45 kampung dari 295 kampung yang ada di kabupaten Aceh Tengah, akan mendapat tambahan anggaran dana desa, berupa dana alokasi kinerja untuk tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Tengah, Idrus Saputra kepada KenNews.id melalui rilis tertulis, Sabtu, 30 Desember 2023.

Baca juga: Alokasi Dana Desa Tahun 2024 untuk Aceh Tengah sebesar Rp 215,6 Miliar

Menurut lelaki yang juga merupakan Reje Kampung Paya Tumpi Baru ini, tambahan dana itu, diketahui setelah APDESI Aceh Tengah mendapatkan Lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023, Tentang, Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, Pada Jumat, 29 Desember 2023

Baca juga: 45 Kampung di Aceh Tengah Dapat Apresiasi Dana Alokasi Kinerja Tahun 2024

Lalu, berapa besaran dana alokasi kinerja yang merupakan tambahan dari dana desa itu?  

Menurut Idrus, sebagaimana terlampir dalam PMK 146 tahun 2023 itu, Kabupaten Aceh Tengah mendapat alokasi Dana Desa dengan total Rp. 215,6 Miliar, termasuk Dana tambahan berupa Alokasi Kinerja dan dana afirmasi.

“Total besaran dana alokasi kinerja dalam PMK itu untuk desa di kabupaten Aceh Tengah, sebesar Rp 11,5 Miliar, nantinya akan dibagi rata ke 45 Kampung yang terpilih, masing-masing desa terpilih itu mendapat Rp 255,7 juta,” kata Idrus

Adapun kampung di Kabupaten Aceh Tengah yang mendapat tambahan Alokasi Kinerja tahun anggaran 2024. Sebagai berikut.

Kecamatan Bintang (Atu Payong, Kejuruan Syah Utama, Mengaya, Wakil Jalil); Kecamatan Silih Nara (Gunung Singit, Paya Beke, Mulie Jadi); Kecamatan Bebesen (Bebesen, Lelabu, Kemili, Blang Kolak 2, Bahgie, Keramat Mupakat, Colo Blang Gele); 

Kecamatan Pegasing (Gelelungi, Kayu Kul, Kung, Wih Nareh, Blang Bebangka); Kecamatan Kebayakan (Jongok Meluem, Kelupak Mata, Paya Tumpi 1, Timangan Gading) 

Lalu, Kecamatan Kute Panang (Balik, Kute Panang, Segene Balik, Wih Nongkal Toa); Kecamatan Celala (Melala); Kecamatan Lut Tawar (Takengon Timur, Asir Asir, Bale Atu, Hakim Bale Bujang, Takengon Barat, Toweren Antara, Waq Toweren); Kecamatan Atu Lintang (Merah Mege, Jeget Ayu); 

Selanjutnya, Kecamatan Jagong Jeget (Jagong Jeget, Bukit Kemuning, Paya Dedep); Kecamatan Bies (Bies Mulie, Atang Jungket, Lenga, Karang Bayur) dan Kecamatan Rusip Antara (Kerawang) 

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca