TAKENGON | KenNews.id — Belum genap beberapa bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tengah, Salimsyah, M.Pd., kembali harus menyerahkan mandatnya.
Pergantian itu berlangsung Rabu, 9 September 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah.
Mandat Plt Kadis Dikbud diserahkan oleh Plt Sekda Aceh Tengah, Alam Syuhada, dari Salimsyah kepada Rasidah.
Pergantian yang berlangsung relatif singkat. Pasalnya, Salimsyah baru menerima mandat sebagai Plt Kadis Dikbud pada 4 Mei 2026, menggantikan Sukardi, S.Pd., M.Si., yang memasuki masa pensiun.
Artinya, masa Salimsyah sebagai Plt Kadis Dikbud hanya berlangsung sekitar empat bulan.
Pergantian pejabat di lingkungan birokrasi sebenarnya merupakan hal biasa. Namun, ketika pergantian terjadi dalam waktu relatif singkat, publik tentu berhak mengetahui apa alasan dan pertimbangan pemerintah daerah di balik perubahan tersebut.
Pergantian pimpinan tentu diharapkan tidak mengganggu agenda dan pelayanan pendidikan yang sedang berjalan.
Kini, mandat Plt Kadis Dikbud berada di tangan Rasidah. Publik tinggal menunggu dan berharap pergantian ini menjadi lebih baik
Yang jelas, Salimsyah baru duduk, kini sudah berganti. Sekejap saja.
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


