ACEH TENGAH | KenNews.id – Sudah lebih delapan bulan berlalu sejak bencana banjir dan tanah longsor melanda Kampung Pantan Nangka, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. Namun, keluarga lanjut usia (lansia) Sutrimo dan Tijah hingga kini belum menerima bantuan jatah hidup (jadup) yang seharusnya mereka dapatkan.
Padahal, sejumlah masyarakat korban bencana lainnya telah menerima bantuan tersebut. Kondisi ini membuat keluarga lansia tersebut mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap korban yang masih terdampak.
Keluarga Sutrimo dan Tijah sebelumnya telah melaporkan persoalan ini kepada Reje Kampung Pantan Nangka. Namun, hingga saat ini nama mereka belum juga masuk sebagai penerima bantuan.
“Sudah berkali-kali dilaporkan ke Reje kampung, tetapi belum juga ada hasil,” kata sumber terpercaya KenNews.
Reje Kampung Pantan Nangka, Sadirman, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan nama keluarga tersebut kepada Dinas Sosial dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh Tengah, namun belum membuahkan hasil.
“Bukan hanya keluarga Tijah, ada dua keluarga lain yang juga belum mendapat jadup. Sudah empat kali kami usulkan, tetapi belum juga dapat,” kata Sadirman kepada KenNews.id, Minggu, 28 Juni 2026.
Menurut Sadirman, persoalan tersebut terjadi karena nama-nama warga yang belum menerima bantuan belum masuk dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Tengah sebagai penerima jadup.
“Nama mereka ini juga belum masuk dalam SK Bupati Aceh Tengah yang berhak menerima,” ujarnya.
Sadirman berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Pemerintah Aceh, hingga Pemerintah Pusat dapat segera merespons persoalan tersebut. Sebab, meski bencana telah berlalu berbulan-bulan, kondisi sebagian korban masih belum sepenuhnya pulih.
Sudah delapan bulan sejak bencana, kondisi korban juga belum baik-baik saja. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh harus tanggap, jangan lambat dalam menangani masyarakat yang terdampak.
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
