Breaking News
BUDAYA  

Bulan-Bulan yang Penuh Air Mata

Airmata kesedihan. Foto: net

KenNews.id – Mei 2026 di Aceh Tengah terasa seperti panggung besar yang dipenuhi adegan haru. Dari pelaminan hingga halaman sekolah, dari ruang akad hingga panggung perpisahan, air mata menjadi semacam bahasa yang wajib dipakai. Ia hadir bukan lagi sekadar ungkapan perasaan, tapi seolah telah berubah menjadi “aturan tak tertulis” yang harus dipatuhi.

Dalam tradisi pernikahan Gayo, tangisan bukan hal baru. Pada momen berguru—saat anak berpamitan secara simbolik kepada orang tua—air mata dianggap sebagai tanda bakti, tanda bahwa ada ikatan yang sedang diuji oleh perpisahan. Begitu pula saat akad berlangsung, ketika status berubah dan hidup memasuki babak baru, tangisan hadir sebagai penegas bahwa ini bukan peristiwa biasa. Namun, di titik tertentu, makna itu mulai bergeser. Tangisan tak lagi sepenuhnya lahir dari hati, melainkan kadang dipanggil, bahkan dipaksa, agar suasana dianggap “lengkap”.

Fenomena yang sama merembes ke dunia pendidikan. Acara perpisahan sekolah kini bukan sekadar penutup perjalanan belajar, tapi berubah menjadi panggung dramatik. Ritual seperti “munulaken anak ku wali”—yang sejatinya sarat makna simbolik pengembalian tanggung jawab dari sekolah kepada orang tua—sering kali dikemas dengan nuansa sedemikian rupa hingga air mata menjadi klimaks yang ditunggu. Seolah-olah, tanpa tangisan, acara kehilangan ruhnya.

Pertanyaannya sederhana, tapi penting: mengapa harus tangisan?
Mengapa bukan kebanggaan yang mengalir tenang tanpa suara? Mengapa rasa syukur tidak cukup menjadi puncak emosi?

Ada yang janggal ketika kesakralan diukur dari basahnya pipi. Seakan-akan yang tidak menangis dianggap kurang menghargai momen, kurang dalam perasaannya. Padahal, tidak semua emosi harus ditunjukkan dengan cara yang sama. Ada orang yang mengekspresikan haru dengan diam, dengan senyum kecil, atau dengan tatapan panjang yang menyimpan ribuan makna.

Ketika tangisan menjadi tuntutan sosial, ia kehilangan kejujurannya. Ia berubah dari ekspresi menjadi pertunjukan. Dan di situlah kita perlu berhenti sejenak, bertanya: apakah kita sedang merayakan momen, atau sekadar memainkan peran dalam sebuah skenario yang diwariskan tanpa pernah dipertanyakan?

Budaya tentu perlu dijaga, tapi bukan berarti ia tak boleh dikritisi. Tradisi yang hidup adalah tradisi yang mampu beradaptasi tanpa kehilangan makna dasarnya. Jika esensi dari momen-momen itu adalah perpisahan, perubahan, dan perjalanan hidup, maka ekspresinya seharusnya bebas—tidak terikat pada satu bentuk emosi saja.

Mungkin sudah saatnya kita mengembalikan makna pada tempatnya. Bahwa pernikahan adalah tentang harapan, bukan sekadar perpisahan. Bahwa kelulusan adalah tentang pencapaian, bukan hanya perpisahan yang diratapi. Bahwa air mata boleh ada, tapi tidak harus ada.

Karena pada akhirnya, yang membuat sebuah momen sakral bukanlah tangisan yang terlihat, melainkan keikhlasan yang terasa.