Breaking News

Perusahaan Ecek-Ecek Mengelola Tambang

Penambangan emas. Foto: RRI

Ada satu hal yang sering luput dipahami oleh pemerintah daerah ketika berbicara tentang investasi tambang: tidak semua perusahaan tambang itu benar-benar perusahaan tambang. Banyak yang hanya pandai membuat proposal, memasang logo internasional, menyewa konsultan, membuat presentasi mewah, lalu datang ke daerah membawa mimpi tentang kesejahteraan. Tetapi ketika ditelusuri lebih dalam, mereka bahkan belum pernah membuktikan diri mampu melakukan eksploitasi tambang secara nyata.

Sekitar tahun 2008 silam, saya pernah melakukan investigasi mengenai aktivitas sejumlah perusahaan tambang di Aceh Tengah. Salah satunya adalah PT. East Asia Mineral. Dalam website resminya kala itu mereka menyebut diri sebagai perusahaan berbasis di Kanada dengan dua lokasi proyek eksplorasi besar, yakni Miwah dan Tangse. Nama asing, tampilan profesional, publikasi internasional, seolah-olah menghadirkan kesan bahwa mereka adalah perusahaan raksasa dengan modal kuat dan teknologi tinggi.

Tetapi kenyataannya berbeda.

Mereka tidak pernah sampai pada tahap eksploitasi. Tidak pernah benar-benar menambang. Tidak pernah membuktikan bahwa mereka mampu mengelola tambang secara serius dan berkelanjutan.

Saya masih ingat ucapan salah seorang personel perusahaan itu di kantor mereka kawasan Lentik Kebayakan waktu itu:

“Perusahaan kami perusahaan kecil, salah satu indikator perusahaan bonafide adalah memiliki proyek eksploitasi.”

Kalimat itu sederhana, tetapi sangat jujur. Dan dari situlah saya memahami satu hal penting: perusahaan yang hanya berkutat pada izin eksplorasi tanpa pernah punya rekam jejak eksploitasi sesungguhnya, pada dasarnya hanyalah perusahaan ecek-ecek yang sedang mencari peluang spekulasi.

Mereka bukan datang membawa kepastian pembangunan. Mereka datang membawa harapan-harapan abstrak yang dijual kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

Lebih berbahaya lagi, banyak perusahaan seperti ini menjadikan izin tambang sebagai komoditas bisnis. Mereka mengurus izin, melakukan survei awal, membuat laporan geologi, kemudian menjual konsesi atau saham proyek kepada investor lain. Daerah hanya menjadi panggung transaksi. Sementara masyarakat tinggal menerima debu konflik, kerusakan lingkungan, dan pecahnya hubungan sosial.

Hari ini pola yang sama kembali muncul di Aceh Tengah.

Ada beberapa perusahaan yang mulai bergerak mengajukan izin awal untuk aktivitas pertambangan. Mereka datang dengan janji investasi, lapangan kerja, peningkatan PAD, pembangunan daerah, dan berbagai narasi manis lainnya. Tetapi pertanyaan mendasarnya sederhana:

Apa rekam jejak mereka?

Di mana proyek eksploitasi yang pernah mereka kelola?

Berapa tambang yang berhasil mereka operasikan hingga produksi?

Apa kapasitas modal mereka?

Siapa investor sebenarnya di belakang perusahaan itu?

Jangan sampai pemerintah daerah terkecoh hanya karena nama perusahaan terdengar asing atau memiliki presentasi mewah. Karena hari ini membuat perusahaan tambang itu tidak sulit. Yang sulit adalah membuktikan kemampuan mengelola tambang secara profesional, aman, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Tambang bukan bisnis warung kopi.

Tambang bukan proyek coba-coba.

Sekali izin diberikan, yang dipertaruhkan bukan hanya tanah dan batuan, tetapi masa depan masyarakat Gayo, sumber air, hutan, pertanian, hingga ruang hidup generasi berikutnya.

Masyarakat Gayo hidup dari kopi, pertanian, dan ekosistem dataran tinggi yang rapuh. Kerusakan satu kawasan hulu bisa berdampak panjang terhadap danau, irigasi, hingga kehidupan ribuan petani. Karena itu, daerah ini tidak boleh diserahkan kepada perusahaan-perusahaan yang bahkan belum terbukti mampu mengelola satu proyek eksploitasi pun.

Pemerintah daerah harus berhenti berpikir pendek.

Jangan karena tergiur angka investasi di atas kertas lalu mengorbankan masyarakat. Jangan karena melihat potensi pajak dan retribusi kemudian menutup mata terhadap risiko ekologis dan sosial yang akan diwariskan puluhan tahun ke depan.

Lebih ironis lagi, sering kali perusahaan ecek-ecek justru paling agresif memburu daerah-daerah lemah secara regulasi dan politik. Mereka tahu bahwa di daerah seperti itu izin lebih mudah didapat, pengawasan lemah, dan elit lokal mudah diyakinkan dengan jargon pembangunan.

Mereka datang bukan karena mencintai daerah ini.

Mereka datang karena melihat peluang.

Kalau benar perusahaan itu serius, tunjukkan rekam jejak eksploitasi mereka. Tunjukkan tambang mana yang pernah mereka kelola dengan baik. Tunjukkan kemampuan finansial mereka. Tunjukkan teknologi mereka. Tunjukkan tanggung jawab lingkungan mereka.

Karena Aceh Tengah bukan laboratorium percobaan bagi perusahaan tambang pemula.

Tanah Gayo terlalu berharga untuk dipertaruhkan kepada perusahaan ecek-ecek.