TAKENGON | KenNews.id – Simpang Mongal bukan baru kemarin dilanda banjir. Bahkan jauh sebelum bencana hidrometeorologi 26 November 2025, kawasan ini sudah menjadi langganan genangan setiap kali hujan turun. Bedanya, dulu mungkin masih bisa ditoleransi. Kini, banjir datang seperti rutinitas yang melelahkan.
Setiap hujan mengguyur, warga tak lagi merasakan keberkahan, melainkan kecemasan. Air keruh bercampur lumpur masuk ke rumah-rumah, memaksa mereka berulang kali mengangkat barang ke tempat yang lebih tinggi. Sebuah pekerjaan yang terus berulang, tanpa kepastian kapan akan berakhir.
Padahal, jika menoleh ke belakang, kondisi ini tidak selalu seperti sekarang. Pada era 2000-an, Simpang Mongal memiliki sistem drainase yang lebar dan dalam. Air mengalir dengan lancar. Namun perubahan mulai terasa sejak pembangunan jalur dua di kawasan tersebut. Drainase yang dulunya besar justru menyempit, seolah tak lagi mampu menampung beban air yang datang.
Upaya perbaikan bukan tidak pernah dilakukan. Pemerintah daerah tercatat sudah beberapa kali melakukan pengerukan drainase. Namun hasilnya nihil. Banjir tetap datang.
Masalahnya ternyata bukan sekadar pendangkalan. Air yang masuk ke Simpang Mongal berasal dari tiga arah sekaligus: Paya Tumpi, Tajuren, dan kawasan SMK 3 Mongal. Sementara jalur pembuangan hanya tersedia dua, itu pun dengan kapasitas kecil. Ketimpangan ini membuat air tak punya cukup ruang untuk mengalir keluar.
Ironisnya, ketika warga mencoba mencari solusi, yang mereka temukan justru lingkaran saling lempar tanggung jawab.
Aman Naira, salah satu warga Mongal, mengaku pernah menyampaikan keluhan kepada BPBD. Namun jawaban yang diterima menyebutkan bahwa drainase merupakan kewenangan dinas teknis, yaitu PU. Saat dikonfirmasi ke Dinas PU kabupaten, jawabannya berbeda lagi: itu kewenangan BPJN Aceh.
Tak berhenti di situ, pihak BPJN Aceh menyatakan bahwa mereka sebenarnya sudah mengusulkan perbaikan drainase Mongal sejak tahun 2024. Namun pembangunan saluran pembuangan air (outlet) disebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, yang saat itu dipimpin oleh Pj. Bupati Mirzuan.
Kini, BPJN Aceh kembali menyatakan akan memprogramkan perbaikan drainase Mongal pada tahun ini. Namun pertanyaannya tetap sama: apakah ini akan benar-benar menjadi solusi, atau hanya janji yang kembali berulang?
Di tengah simpang siur kewenangan antara pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat, warga justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka tidak butuh penjelasan teknis yang berputar-putar. Yang mereka butuhkan adalah tindakan nyata.
“Kami tidak ingin menyalahkan siapapun, tapi kami berharap banjir Mongal segera dapat diatasi agar setiap hujan kami bisa tenang,” ujar Aman Naira.
Satu hal yang jelas: banjir di Simpang Mongal bukan sekadar persoalan alam, melainkan cermin dari persoalan tata kelola. Ketika kewenangan tidak sinkron, maka dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Pertanyaannya kini bukan lagi siapa yang bertanggung jawab, tetapi siapa yang benar-benar mau bertindak.
Penulis: R Andi











