Breaking News
OPINI  

Terkait Riba, MPU Aceh Tengah Kalah Berani dari Aliansi Perempuan Gayo

Poster Say no to Riba. Foto: Net

TAKENGON | KenNews – Tidak ada lagi alasan untuk bersikap lunak. Diamnya Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tengah di hadapan praktik riba bukan sekadar kelalaian, melainkan pembiaran yang disengaja. Ketika rentenir berkedok koperasi tumbuh subur, mencekik rakyat kecil, dan beroperasi terang-terangan di tengah masyarakat, MPU justru memilih menutup mulut dan memakan gaji buta.

Ini bukan persoalan ketidaktahuan. MPU tahu. Semua orang tahu. Rentenir berkedok koperasi itu bukan makhluk gaib yang bersembunyi di hutan. Mereka beroperasi di kampung-kampung, di pasar, bahkan di lingkungan tempat tinggal anggota MPU sendiri. Mustahil para ulama ini tidak mendengar jeritan ibu-ibu, petani, dan pedagang kecil yang diperas bunga berlipat ganda.

Namun yang terjadi justru kejahatan yang lebih sunyi tapi mematikan: pembiaran.

Riba dalam Islam bukan dosa ringan. Ia adalah perang terbuka terhadap Allah dan Rasul-Nya. Tapi di Aceh Tengah, riba diperlakukan seperti pelanggaran administratif biasa—dibiarkan, ditoleransi, bahkan seolah dilegalkan oleh sikap diam para ulama resmi daerah.

Lebih menyakitkan lagi, praktik ini berlangsung di tengah kondisi darurat bencana. Saat masyarakat Gayo masih berjuang memulihkan hidup pasca bencana, rentenir justru datang seperti burung bangkai: memberi pinjaman dengan bunga mencekik, lalu menagih tanpa nurani. Dan sekali lagi, MPU memilih bungkam.

Jika MPU tidak bersuara dalam kondisi seperti ini, maka pertanyaan yang paling jujur adalah:
Untuk apa MPU ada?

Keberanian justru datang dari tempat yang tidak diduga oleh para elit keagamaan itu.

Pada Senin, 12 Januari 2026, Aliansi Perempuan Gayo (APG)—yang mayoritas adalah ibu-ibu—turun ke jalan, mendatangi kantor DPRK Aceh Tengah. Dengan suara lantang, mereka menuntut pengusiran rentenir dari Tanah Gayo. Para ibu ini memahami dengan sangat jelas bahwa riba bukan hanya persoalan ekonomi, tapi kejahatan sosial dan moral.

Ironis sekaligus memalukan: Ibu-ibu lebih paham amar ma’ruf nahi munkar dibanding lembaga ulama resmi.

MPU Aceh Tengah hari ini kalah berani dari perempuan kampung. Kalah lantang dari korban. Kalah relevan dalam membela umat. Jika ulama memilih aman di balik jabatan, maka mereka telah mengkhianati mandat keulamaan.

Dalam Islam, diam terhadap kemungkaran bukan sikap netral. Diam adalah keberpihakan. Dan dalam kasus ini, diamnya MPU adalah keberpihakan pada rentenir.

Rasulullah SAW tidak memberi ruang tafsir yang samar:

“Barang siapa melihat kemungkaran lalu tidak mengubahnya, maka ia bagian darinya.”


Jika MPU tidak bertindak, tidak bersuara, dan tidak memimpin perlawanan terhadap riba, maka MPU tidak lagi berdiri di barisan umat, melainkan di barisan penindas.

Sudah saatnya publik bertanya dengan keras:

  • Apakah MPU masih menjalankan fungsinya?
  • Atau hanya menjadi lembaga simbolik yang hidup dari anggaran rakyat tanpa keberanian moral?

Jika MPU terus diam, maka kritik “gaji buta” bukan fitnah, bukan emosi, melainkan kesimpulan logis dari sikap mereka sendiri.

Riba merajalela. Rakyat menjerit. Ulama diam.
Sejarah akan mencatat: siapa yang berdiri, dan siapa yang bersembunyi.