TAKENGON | KenNews.id — Hamdani, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris di Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah, kini resmi dipercaya memimpin dinas tersebut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan WH.
Dinas ini sebelumnya dijabat definitif oleh Ariansyah.
Pelantikan Hamdani berlangsung hari ini, Senin, 04 Agustus 2025, dalam sebuah acara resmi di Gedung Ummi, Takengon. Ia dilantik bersama enam pejabat lain yang turut menerima penugasan sebagai Pelaksana Tugas di sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Meski pelantikan dilakukan atas nama Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, namun secara simbolik Surat Keputusan (SK) penugasan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati, Muchsin Hasan.
Bagi Hamdani, jabatan ini bukan hanya tanggung jawab baru, tapi juga tantangan untuk membuktikan bahwa dirinya siap memimpin satuan yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum dan pelaksanaan syariat Islam di daerah.
Dengan penugasan baru ini, Hamdani diharapkan mampu melanjutkan program kerja sebelumnya dan meningkatkan kinerja lembaga yang selama ini menjadi garda depan penegakan ketertiban di Aceh Tengah. Jabatan Plt memberi ruang sekaligus tekanan: harus bergerak cepat, meski belum definitif.