BENER MERIAH | KenNews.id – Sebuah surat bernomor 800/172/DPRK/2025 yang dilayangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah tertanggal 29 Juli 2025 sesuai harapan para pendemo dan masyarakat yang ingin pembenahan Rumah Sakit. Isinya jelas, tajam, dan tanpa basa-basi: Rekomendasi pemberhentian dr. Sri Tabahhati, Sp.An., dari jabatan Direktur RSUD Muyang Kute. Bukan sekadar imbauan lunak, tetapi sebuah desakan formal yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRK Mhd Saleh beserta 21 anggota dewan lainnya—nyaris suara bulat parlemen lokal.
Pada Poin kedua dalam surat yang KenNews.id terima kopiannya, Jum’at, 01 Agustus 2025 itu, berbunyi lugas, nyaris seperti mosi tidak percaya:
“…sesuai pencermatan kami, Direktur RSUD Muyang Kute saat ini dr. Sri Tabahhati, Sp.An., sudah tidak bisa membawa manajemen RSUD ke arah yang lebih baik, untuk itu kami mengusulkan kepada saudara untuk melakukan pemberhentian dan mengangkat Direktur yang baru.”
Tak perlu ditafsir dua kali—DPRK menganggap RSUD Muyang Kute sudah karam di bawah komando dr. Sri. Lembaga legislatif daerah itu tak lagi menutupi keraguan mereka terhadap kemampuan manajemen sang direktur. Ini bukan sekadar kritik, ini ultimatum.
Pertanyaannya sederhana tapi penting: mengapa sekarang? Surat DPRK ini keluar di tengah berbagai sorotan publik terhadap dugaan fraud klaim BPJS di RSUD Muyang Kute yang kabarnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah. Meski tidak disebutkan eksplisit, banyak pihak mengaitkan desakan pemberhentian ini dengan krisis integritas yang terus membayangi rumah sakit pelat merah tersebut.
DPRK seperti ingin mengirim pesan keras bahwa lembaga legislatif tak akan diam menyaksikan institusi publik dijalankan tanpa arah dan akuntabilitas?
Dan, DPRK telah mengambil sikap. Mereka tidak sekadar mengkritik di media atau mengeluh di ruang-ruang rapat. Mereka mengeluarkan surat resmi, menekan Bupati untuk mencopot pucuk pimpinan RSUD yang dianggap gagal. Apakah Bupati akan berani menolak, atau akan tunduk pada tekanan mayoritas legislatif?
RSUD Muyang Kute adalah jantung layanan kesehatan Bener Meriah. Di sanalah rakyat kecil menggantungkan harapan.
Surat DPRK ini harus dibaca sebagai tamparan keras—bukan hanya kepada dr. Sri Tabahhati, tetapi juga kepada seluruh elite birokrasi yang masih bermain-main dengan pelayanan publik. Waktu bicara sudah selesai. Sekarang saatnya memilih: menyelamatkan institusi, atau tenggelam bersama reputasi buruk yang makin menjalar.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.