BENER MERIAH | KenNews.id – Sebuah kabar panas kembali menyelimuti institusi pelayanan publik di dataran tinggi Gayo. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada RSUD Muyang Kute, rumah sakit kebanggaan masyarakat Bener Meriah yang tengah diguncang isu besar: dugaan fraud klaim BPJS Kesehatan senilai Rp800 juta.
Tak sekadar isu liar, kini tudingan tersebut telah menembus dinding lembaga hukum. Kejaksaan Negeri Bener Meriah secara resmi mengonfirmasi telah menerima laporan terkait kasus ini.
“Laporan tentang RS Muyang Kute terkait dugaan fraud klaim BPJS telah masuk ke Kejaksaan,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Alamsyah kepada KenNews, Selasa, 29 Juli 2025.
Namun siapa sebenarnya yang punya nyali besar membongkar borok lembaga pelayanan kesehatan ini?
Identitas si pelapor masih misterius. Pihak kejaksaan memilih untuk menyimpannya rapat-rapat, dengan dalih melindungi keselamatan dan keberanian pelapor.*Dan memang, dalam dunia pemberantasan korupsi dan maladministrasi, perlindungan terhadap whistleblower adalah kunci keberanian publik untuk bersuara.
Ini merupakan preseden baik, karena akan membuat masyarakat sipil senang melaporkan dugaan kasus ke Kejaksaan.
‘Kejaksaan lindungi identitas pelapor,” tambah Alamsyah, tanpa memberi celah untuk mengorek lebih jauh siapa sosok di balik laporan tersebut.
Tentu publik bertanya-tanya: apakah pelapornya orang dalam rumah sakit sendiri? Seorang pegawai yang muak dengan praktik curang? Atau mungkin lembaga pengawas independen yang selama ini diam-diam mengendus ketidakwajaran?
Yang jelas, laporan ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, hasil audit dari BPJS Kesehatan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam klaim hingga Rp800 juta. Meski pihak manajemen RS berdalih itu hanya “kesalahan administrasi”, namun fakta bahwa mereka menyetujui skema pengembalian mencicil dalam lima tahap menunjukkan adanya tekanan atau pengakuan terselubung.
Di balik tirai kerahasiaan, langkah hukum sudah mulai berputar. Dan RS Muyang Kute kini bukan hanya menghadapi sorotan publik, tetapi juga pengawasan serius dari lembaga penegak hukum.
Jika laporan ini ditangani secara tuntas dan transparan, maka kasus ini bisa menjadi titik balik. Sebuah lonceng yang membangunkan banyak institusi di Bener Meriah bahwa era bermain di bawah meja mulai dipantau dari balik meja hukum.
Satu hal yang pasti: pelapor pertama telah memantik api perlawanan terhadap praktik kotor yang merugikan negara dan rakyat. Siapapun dia, keberaniannya layak dicatat dalam sejarah kecil Bener Meriah.
Dan publik kini menunggu: apakah laporan ini akan membongkar lebih banyak? Atau justru ditenggelamkan dalam ruang gelap birokrasi.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.