Bener Meriah – oleh Tim Investigasi
Sebuah bom waktu meledak pelan-pelan di jantung pelayanan publik Kabupaten Bener Meriah. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute kini tengah disorot atas dugaan fraud dalam klaim BPJS Kesehatan yang nilainya tak main-main: Rp 800 juta. Temuan ini menyeruak setelah audit internal dan masukan dari sumber terpercaya yang meminta anonimitas demi alasan keamanan. Yang mencengangkan, dana sebesar itu hanya berasal dari satu poliklinik: Poli Jiwa.
Baca juga: Dugaan Fraud Rp 800 Juta di RS Muyang Kute: Mengais Untung dari Penderita Jiwa?
Namun alih-alih mengakui sebagai praktik fraud, Direktur RSUD Muyang Kute, dr. Sri Tabahhati, menepis dugaan tersebut. Dalam keterangannya, Rabu, 16 Juli 2025 kepada KenNews.id, Tabahhati menyebut apa yang terjadi hanyalah “kesalahan administrasi”. Menurutnya, tidak ada niat jahat atau unsur penipuan dalam proses klaim. Tapi, apakah sesederhana itu?
Baca Juga: Bukan Fraud, Hanya Salah Ketik? Di Balik Temuan Rp 800 Juta di RS Muyang Kute
Skema “Salah Admin” yang Mahal
Istilah fraud dalam konteks BPJS Kesehatan tak bisa dianggap remeh. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 16 Tahun 2019, fraud dalam JKN didefinisikan sebagai tindakan yang disengaja untuk memperoleh keuntungan tidak sah atau melanggar hukum dari program Jaminan Kesehatan Nasional. Ini mencakup pemalsuan data, penggelembungan tagihan, hingga manipulasi prosedur medis.
Jika memang hanya kesalahan administratif, mengapa jumlahnya bisa mencapai hampir 1 miliar rupiah? Dan mengapa hanya terjadi di satu poli, dalam waktu yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun, sejak 2023?
Ketika tekanan meningkat, manajemen RS pun mengambil jalan tengah: bersedia mengembalikan dana tersebut secara mencicil lima kali. Tabahhati memastikan bahwa pembayaran akan diselesaikan tahun ini.
Baca juga: Diduga Ada Setoran Rp50 Juta di Setiap Klaim BPJS, Direktur RS Muyang Kute Bener Meriah Membantah
Namun, di balik “komitmen pengembalian” itu, terselip sebuah fakta yang lebih pahit: untuk menutup “kesalahan”, RSUD Muyang Kute akan memotong kembali jasa medis para tenaga kesehatan di Poli Jiwa. Mereka yang tidak tahu-menahu soal administrasi, justru kini harus menanggung akibatnya.
Jasa Medis Jadi Tumbal?
Rencana pemotongan jasa medis ini menjadi ironi tersendiri. Tenaga medis di garda terdepan pelayanan jiwa – salah satu segmen yang paling rentan dan penuh risiko – harus ikut menanggung akibat dari dugaan kelalaian atau bahkan potensi kesengajaan administratif.
Saat itu, dr. Sri Tabahhati menyatakan bahwa pihaknya akan duduk bersama dengan para tenaga medis untuk membahas solusi terbaik. Tapi pernyataan ini justru membuka celah pertanyaan: apakah tenaga medis juga dilibatkan dalam proses klaim mencurigakan tersebut, atau mereka hanya korban dari sistem yang salah kelola?
Akankah Kasus Ini Menguap?
Kasus dugaan fraud RSUD Muyang Kute kini berada di persimpangan antara pengakuan administratif dan tuntutan keadilan. Publik menanti langkah tegas dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga BPJS Kesehatan sendiri.
Karena jika uang negara – uang rakyat – bisa diklaim secara keliru hingga ratusan juta rupiah tanpa konsekuensi hukum, maka bukan hanya sistem kesehatan yang sakit. Tapi juga sistem keadilan itu sendiri.
Catatan Redaksi:
Tim kami terus menelusuri lebih dalam dugaan keterlibatan internal dan pola sistematis di balik klaim Rp 800 juta ini. Jika Anda memiliki informasi relevan, hubungi redaksi secara anonim melalui kanal investigasi kami.
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.