TAKENGON, KenNews.id – MPD Aceh Tengah melaksanakan rapat koordinasi pendidikan untuk Persiapan implementasi program sekolah/madrasah Belangi. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di kantor Kemenag Aceh Tengah, Rabu, 14 Mei 2025.
Program sekolah/madrasah Belangi merupakan program inovasi kabupaten Aceh Tengah dibidang pendidikan.
Yang melatari pemikiran program ini yaitu, Pertama adalah selama ini ada kecenderungan bahwa masyarakat Aceh Tengah lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya ke luar kabupaten.
“Seribuan lebih setiap tahun lulus setiap jenjang SD ke SMP, atau SMP ke SMA menghilang dari data daerah, sehingga asumsi kita berkemungkinan anak-anak tersebut bersekolah di luar Aceh Tengah atau tidak bersekolah,” kata Ketua MPD Aceh Tengah, Zulfikar Fikri.
Kedua adalah banyak sekolah/madrasah status negeri terjadi penurunan minat masyarakat untuk menyekolahkan ke situ, dan lebih memilih sekolah-sekolah swasta terutama berkarakter Islam Terpadu (IT).
Hal ini terjadi karena saat ini ada perubahan persepsi dan kebutuhan hasil pendidikan yang diharapkan masyarakat terhadap anak-anaknya, dan itu mereka temukan di sekolah-sekolah swasta tersebut.
Kemudian ketiga adalah Pengembangan Akademik bagi siswa kelas 11 dan 12 (SMA sederajat), yang berminat untuk pendidikan kedinasan, ikatan dinas dan perguruan tinggi sepuluh terbaik (top teen), melalui Bimbingan Belajar Intensif (Bimbel).
“Pemerintah daerah hadir untuk mengatasi mahalnya biaya BIMBEL, sehingga berpotensi tidak terjangkau oleh putra -putri Aceh Tengah, dan program sekolah/madrasah Belangi memberikan layanan bimbel gratis,” tambah Zulfikar.
Rapat koordinasi tadi merumuskan kriteria sekolah yang menjadi sasaran program sekolah/madrasah Belangi yaitu;
1. Kondisi sekolah/madrasah sedang mengalami penurunan kualitas dan kuantitas selama 3 tahun berturut turut.
2. Perkarangan sekolah luas dan belum maksimal pemanfaatan nya.
3. Lokasi sekolah/madrasah didalam pemukiman padat, namun jumlah siswa tidak memenuhi standar jumlah siswa sedikit, sehingga tidak cukup standar rombongan belajar perkelas.
4. Ketersediaan guru belum memenuhi kebutuhan sekolah/madrasah.
5. Manajemen sekolah lemah
6. Infrastruktur sekolah/madrasah belum memenuhi SPM.
7. Sekolah/madrasah berstatus negeri.
Kemudian juga menjadi rencana tindak lanjut untuk menyusun peraturan Bupati sebagai regulasi implementasi program sekolah madrasah Belangi.
Rapat koordinasi pendidikan dipimpin oleh ketua MPD Zulfikar Fikri S.Pd, M.Si dan dihadiri oleh Kausarsyah (PLT Dinas pendidikan), Aswat (Kabid Dikdas dinas pendidikan), Basri Hasan (mewakili Cabang Dinas pendidikan Aceh Tengah), Wahdi MS MA( Kepala kantor KEMENAG Aceh Tengah), Syahrial Putra Gayo (Kasie Pendidikan Kantor KEMENAG Aceh Tengah), Alwin Al Lahad (tim RPJMD), Gunawan Tawar (Tim RPJMD), Komisioner dan kepala sekretariat MPD, dan juga Arbie Misra (pelaku pendidikan berbasis boarding)
Editor: Mustawalad