Breaking News
UMUM  

Sepertinya Tugas dan Fungsi MPU Bener Meriah Mulai Pudar oleh Kepentingan Politik

BENER MERIAH, KenNews.id – Tugas Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bener Meriah adalah memberikan masukan, pertimbangan, bimbingan, nasihat, dan saran kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam menentukan kebijakan daerah yang sesuai dengan Syariat Islam dan Adat. 

Selain itu, MPU juga melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan daerah yang berdasarkan Syariat Islam, juga MPU harus mencetak regenerasi dalam bidang kaderisasi agar MPU tidak hanya diisi oleh para orang tua, namun harus ada yang di rekrut dari kaula muda.

Kini tugas MPU Bener Meriah Sudah Mulai pudar melupakan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintah, penasihat kebijakan Pemerintah, juga sebagai pembuat kebijakan seperti Fatwa dan Qanun Daerah.

Bupati Bener Meriah (Ir. Tagore AB), Harus sesegera mungkin mengevaluasi Struktur penting di dalam tubuh MPU.

Agar MPU Bisa bersih dari praktek politik praktis dan juga pengurus MPU harus bersifat independen, juga tidak boleh memegang jabatan lain untuk jabatan komisioner MPU itu sendiri.

Agar tugas dan fungsi komisioner MPU dapat berjalan sesuai sumpah jabatan ketika di lantik sebagai komisioner MPU itu sendiri.

Dari pengamatan salah seorang aktivis sosial kemasyarakatan, Bahwa pengurus baik itu Komisioner dan Pegawai MPU, masih banyak yang terindikasi Obsete dari tugas nya sebagai pengawal kebijakan dan penasihat pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah.

Ditakutkan apabila bupati Bener Meriah (Ir. Tagore AB) tidak sesegera mungkin mengevaluasi Para komisioner MPU Akan ada polemik berkepanjangan di Tubuh MPU itu sendiri.

Kontributor: Cak Dir


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca