ACEH UTARA, KenNews.id – Menindak lanjuti komitmennya untuk mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi di kawasan Aceh Utara, Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara beserta anggota melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) penyaluran pupuk bersubsidi, Rabu, (07/05/25).
Dalam Sidak tersebut, Geuchik Romi selaku Ketua Komisi II didampingi oleh Wakil Komisi II, Ruslan, Sekretaris, Zulfadli serta Saifunnizar SE, Tgk Muhammad Yusuf, Marzuki. Y dan Tgk Abdullah Amin selaku anggota.
Ada beberapa point yang dijadikan catatan oleh Geuchik Romi dan kawan-kawan dari hasil sidak tersebut, diantaranya:
- Kios pupuk yang ada di Aceh utara menjual pupuk bervariasi, ada yang sesuai dengan harga HET dan masih ada juga kios yang menjual harga di atas harga HET, disamping itu, pemilik kios mengeluhkan ribetnya proses administrasi penyaluran.
- Ditemukan adanya kasus, dimana terdapat anggota kelompok yang tidak sesuai dengan profesi dan tidak mempunyai lahan pertanian namun masuk dalam daftar e RDKK, hal ini dapat menghambat dalam pendistribusian pupuk.
- Masih adanya petani yang tidak masuk dalam e-RDKK atau kelompok tani di desa setempat
Terkait permasalahan tersebut, Komisi II DPRK Aceh Utara mengambil langkah-langkah penting guna menangani permasalahan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut, diantara langkah tersebut adalah :
- Mengingatkan kios pengecer pupuk untuk menjual harga sesuai dengan harga HET yg telah di tetapkan oleh pemerintah dan menegaskan bahwa pihak DPRK akan melakukan pengawasan.
- Meminta kepada BPP kecamatan untuk mengevaluasi kelompok tani.
- meminta kepada BPP untuk memasukkan nama petani ke dalam E RDKK dan melakukan sosialisasi di lapangan.
- Mendesak PT Pim selaku Distributor pupuk untuk menindak kios yg menjual pupuk di atas harga HET.
“Sidak ini adalah bukti komitmen kita untuk mengawal ketat pendistribusian pupuk bersubsidi ketingkat petani, kita tidak ingin ada permainan disini. Dengan tertibnya pendistribusian pupuk bersubsidi ini, kita harapkan mampu meningkat hasil produksi padi petani, hingga Aceh Utara mencapai swasembada pangan nanti,” ujar Geuchik Romi.
Terkait adanya isu kelangkaan pupuk bersubsidi, Geuchik Romi mengungkapkan, berdasarkan hasil sidak mereka ke kios pengecer, tidak ada kelangkaan pupuk, bahkan menurutnya ada beberapa kios pengecer pupuk yang mengaku kelebihan pupuk.
Hanya saja, lanjut Geuchik Romi, kuota petani yang termasuk kedalan E RDKK sudah mendapatkan jatah pupuknya, sementara petani yang tidak masuk kedalam data E RDKK tidak diizinkan untuk membeli pupuk tersebut.
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.