Breaking News
OPINI  

Sambutan Positif Tak Cukup, Pemkab Aceh Tengah Harus Segera Implementatif dalam Rencana DOB Kota Gayo

Oleh: Rizki Rahayu Fitri

Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Gayo yang saat ini mulai menggeliat di tengah masyarakat mendapatkan sinyal positif dari Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga. Tentu, ini langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, mari kita jujur: sambutan positif saja tidak cukup. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah harus lebih dari sekadar ramah dalam audiensi. Mereka harus implementatif, konkret, dan cepat bergerak.
Apa gunanya dukungan yang mengambang tanpa kerangka kerja yang nyata? Apalagi ini menyangkut nasib sebuah wilayah dan jutaan potensi pembangunan di masa depan. Jika Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah benar-benar serius mendukung terbentuknya Kota Gayo sebagai DOB, maka mereka harus segera menyusun kajian komprehensif dan roadmap strategis yang terstruktur dan realistis bukan hanya retorika politik atau basa-basi musiman.
Pemekaran wilayah bukanlah proyek seremonial. Ia adalah kebijakan yang mengandung risiko administratif, fiskal, dan sosial yang besar. Terbentuknya DOB harus menjawab kebutuhan pelayanan publik yang lebih dekat, birokrasi yang lebih efisien, serta pembangunan yang lebih merata dan cepat. Namun faktanya, berdasarkan hasil evaluasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, lebih dari 60% DOB yang terbentuk sejak 1999 mengalami kendala serius, mulai dari minimnya pendapatan asli daerah, lemahnya tata kelola, hingga ketidaksiapan infrastruktur dasar. Banyak yang akhirnya stagnan dan menjadi beban negara.
Kalau jawabannya “tidak”, maka Pemkab Aceh Tengah tidak bisa tinggal di zona nyaman. Mereka harus membuktikan bahwa inisiatif DOB bukan sekadar akomodasi politik lokal, melainkan strategi pembangunan yang berbasis data dan visi jangka panjang.
Penting dipahami, bahwa kajian DOB bukan hanya kewajiban administratif, melainkan fondasi kebijakan publik yang rasional dan akuntabel. Kajian ini harus menjawab setidaknya empat pertanyaan fundamental:

  1. Apakah DOB Kota Gayo mampu secara fiskal?
    Proyeksi PAD, potensi ekonomi lokal, hingga biaya operasional pemerintah baru harus dihitung secara teliti. Tanpa kekuatan fiskal, DOB hanya akan hidup dari dana transfer pusat—tanpa kemandirian dan keberlanjutan.
  2. Apakah infrastruktur pelayanan publik cukup?
  3. Rumah sakit, sekolah, kantor pemerintahan, dan jaringan transportasi adalah penentu suksesnya daerah baru. Pemekaran tanpa infrastruktur adalah bom waktu ketimpangan.
  4. Apakah masyarakat siap secara sosial-politik.

Pemekaran tak boleh menimbulkan polarisasi, terutama di wilayah yang heterogen secara etnik dan budaya seperti Gayo. Maka, pendekatan sosiologis juga harus menjadi bagian dalam kajian.

Di sinilah pentingnya roadmap DOB Kota Gayo yang difasilitasi oleh Pemkab Aceh Tengah.

Roadmap tersebut tak sekadar daftar tahapan teknis, melainkan dokumen politik-pembangunan yang memuat: Tahapan waktu dan target capaian, Penanggung jawab teknis di tiap tahap, Strategi komunikasi dengan masyarakat dan DPRK, Rencana penganggaran awal dan skema pembiayaan, Konsolidasi dukungan dari universitas, lembaga adat, dan organisasi sipil.

Roadmap ini akan menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya merespons dengan “iya”, tetapi juga bertindak dengan “bagaimana dan kapan”?.

DOB Kota Gayo bukan sekadar proyek administratif. Ini adalah perjuangan identitas, harapan pembangunan, dan ekspresi kemandirian masyarakat Gayo. Banyak generasi muda yang berharap DOB ini membuka jalan bagi tata kelola baru yang lebih dekat, partisipatif, dan adil. Maka jika Pemkab Aceh Tengah hanya bermain di ranah simbolik dan menyerahkan semua inisiatif kepada KP2KG atau masyarakat sipil, maka itu pengingkaran terhadap tanggung jawab konstitusional mereka.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 secara eksplisit menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten/kota adalah aktor utama dalam pengusulan DOB. Jadi, jika Bupati Haili Yoga memang menyambut baik, maka buktikan lewat kebijakan, bukan hanya sambutan.

Apakah Bupati Aceh Tengah siap melangkah dari sikap simbolik ke tindakan strategik? Seperti; Bentuk Tim Kerja Resmi Pembentukan DOB, Libatkan akademisi independen dari universitas terkemuka, Umumkan roadmap 2025–2030 Kota Gayo, Alokasikan anggaran awal dalam APBK, Dan pastikan bahwa proses ini tidak menjadi proyek elite, tetapi perjuangan kolektif masyarakat Gayo. Karena pada akhirnya, sejarah tidak mencatat siapa yang bersikap simpatik. Sejarah mencatat siapa yang berani bertindak.

Pembentukan Kota Gayo sebagai Daerah Otonomi Baru bukan sekadar isu administratif, tetapi persoalan masa depan daerah, identitas kultural, dan strategi pemerataan pembangunan. Sambutan positif dari Pemkab Aceh Tengah patut diapresiasi, namun tidak boleh berhenti di situ. 

Pemerintah harus segera bergerak secara implementatif melalui penyusunan kajian mendalam dan roadmap yang konkret, partisipatif, serta terukur.

Waktu terus berjalan, dan masyarakat menunggu bukti, bukan janji. Jika Pemkab Aceh Tengah serius ingin mencatatkan sejarah sebagai pelopor kemajuan masyarakat Gayo, maka inilah saatnya membuktikan dengan kerja nyata. Karena pemekaran wilayah yang berhasil hanya bisa lahir dari kombinasi antara keberanian politik, perencanaan teknokratik, dan kepekaan sosial.

**Penulis merupakan Dosen Hukum Tata Negara


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca