ACEH UTARA, KenNews.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar rapat kerja dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe
Rapat dengan agenda utama membahas upaya peningkatan perlindungan tenaga kerja di wilayah tersebut, berlangsung di Ruang Komisi II DPRK Aceh Utara, pada Selasa, 21 Januari 2025
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara, Muhammad Romi, yang didampingi oleh Wakil Ketua Ruslan, Sekretaris Zulfadli, serta anggota lainnya, yakni Muhammad Yusuf, Marzuki Y, Saifunnizar dan Abdullah M. Amin.
Dalam sambutannya, Muhammad Romi menekankan pentingnya koordinasi antara DPRK dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program jaminan sosial serta mencari solusi atas berbagai tantangan yang ada di lapangan. Kami ingin memastikan seluruh pekerja, terutama yang rentan, mendapatkan perlindungan optimal” ungkapnya.
Sementara kepala Kantor BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Lhokseumawe, Muhammad Sulaiman dalam pemaparannya menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga resmi yang bertugas menyelenggarakan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Ia menyebutkan bahwa di Kabupaten Aceh Utara cakupan perlindungan tenaga kerja saat ini mencapai 71,35% untuk segmen penerima upah, serta 4,43% untuk segmen bukan penerima upah.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan kepada ahli waris tenaga kerja berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta yang di terima oleh Idawati, ahli waris seorang pekerja rentan dari Gampong Ujung Baroh B, Kecamatan Tanah Luas.
Selain itu pihak BPJS tenaga kerja juga memberikan santunan kepada ahli waris M. Husin Usman, seorang pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Utara sebesar Rp216 juta.
“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bukti manfaat program jaminan sosial,” tutur Muhammad Sulaiman dalam penyerahan santunan tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa santunan ini merupakan wujud nyata kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap keluarga pekerja yang meninggal dunia.
Dengan komitmen bersama antara DPRK dan BPJS Ketenaga kerjaan, diharapkan seluruh tenaga kerja di Kabupaten Aceh Utara dapat menikmati perlindungan sosial yang menyeluruh demi menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera.
Muhammad Romi juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin, dan berharap program-program yang ada dapat terus disempurnakan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi BPJS Ketenagakerjaan, Kami juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara melalui jaminan sosial yang lebih luas,” Pungkas Muhammad Romi.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.