ACEH UTARA, KenNews.id – Ketua DPW Rakan Millenial Muallem Aceh Utara, Mansur menilai permintaan pemungutan suara ulang (PSU) yang diajukan tim pasangan calon Gubernur nomor urut 01 Bustami Hamzah – Fadil Rahmi merupakan sebuah tindakan yang tidak mendasar.
Pasalnya, menurut Mansur permintaan tersebut muncul ketika rekapan suara atau C-hasil telah terpublikasi di web KPU dengan rincian kekalahan telak dari pasangan 02 H.Muzakir Manaf – Fadhlullah,SE.
Mansur menambahkan kemenangan mutlak pasangan Muallem – Dek Fadh ditanah pase merupakan hal yang wajar, dimana selain Panglima KPA beliau juga merupakan putra asli aceh utara.
“Kesolitan PA/KPA Wilayah Pase serta isme kedaerahan yang melekat pada diri Muallem menjadi nilai plus bagi paslon 02 meraih kemenangan di aceh utara” Ujar Mansur.
Menanggapi tuduhan telah terjadi kecurangan dan penggelumbungan suara di sejumlah TPS, Ketua DPW Rakan Milenial Muallem Aceh Utara mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk pembenaran diri atas ketidak mampuan para timses 01 melakukan konsolidasi politik ditingkat bawah.
“Seharusnya mereka legowo menerima kekalahan, bukan mencari alasan untuk pembenaran diri, terlebih aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Aceh Utara telah menyatakan bahwa Polri dan TNI mengawal ketat proses rekapitulasi suara ditambah dengan patroli gabungan yang melibatkan personil Brimob” kata Mansur sembari menyatakak permintaan PSU merupakan bentuk pemikiran konyol TIM 01 Aceh Utara.
Penulis: Nyak Din
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.