Anggota KPPS dari Simpang Keuramat. Foto: Nyak Din/KenNews.id
ACEH UTARA, KenNews.id – Sebanyak 133 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Aceh Utara, hari ini, Kamis, 07 November 2024, resmi dilantik untuk bertugas dalam pemilihan umum 27 November 2024.
Salah satu pelantikan itu dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Simpang Keuramat, dan dihadiri oleh jajaran Muspika setempat.
Para anggota KPPS yang berasal dari 16 Gampong di kecamatan tersebut siap menjalankan tugas di 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan.
Ketua PPK Kecamatan Simpang Keuramat, Juanda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik.
Juanda juga menegaskan“Menjadi KPPS bukanlah tanggung jawab yang ringan, Para anggota KPPS akan menjadi ujung tombak dalam menyukseskan Pilkada, mulai dari sosialisasi untuk kehadiran pemilih saat menghantar undangan, hari pemungutan suara serta penghitungan suara” ujarnya.
Selanjutnya Mahyeddin Abubakar Anggota PPK Simpang Keuramat yang membidangi Hukum dan SDM mengatakan pasca pelantikan, anggota KPPS juga akan menerima pelatihan dan pembekalan mulai dari landasan-landasan hukum pelaksanaan pilkada,prosedur pemungutan suara, tata cara penghitungan, serta penggunaan aplikasi Sirekap.
Informasi yang di himpun Kennews.id pelantikan KPPS berlangsung secara serentak di setiap kecamatan di seluruh Aceh yang di mulai sejak pukul 09.00 WIB.
Penulis: Nyak Din
Editor : Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.