Kondisi lantai Masjid Darusalam Bintang yang terkesan dikerjakan asal jadi. Foto: Mustawalad
TAKENGON, KenNews.id – Penjabat Bupat Aceh Tengah, T Mirzuan menyebutkan akan ada tim teknis penilai yang dibentuk pemerintah daerah untuk memutuskan kelanjutan pembangunan Masjid Darussalam kampung Kuala II Kecamatan Bintang.
“Tidak bisa dikatakan boleh atau tidak lanjutan pembangunan Masjid itu dilakukan, akan ada tim teknis penilai yang akan dibentuk untuk melakukan penilaian,” kata Mirzuan dalam suatu kesempatan pada bulan Ramadhan 1445 H kemarin. Menjawab pertanyaan KenNews.
Baca juga: Pengerjaan Lantai Masjid Darussalam Bintang, Pakai Kaki?
Sebelumnya, salah seorang warga yang tinggal di dekat Masjid itu, Aman Jalal menyebutkan bahwa Masjid itu tidak layak lagi dilanjutkan pembangunannya, harus dibongkar konstruksi yang sekarang dan baru dibangun baru.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek lanjutan pembangunan Masjid Darussalam Bintang dengan pagu sekitar Rp 445 juta yang berasal dari APBK Aceh Tengah itu, menuai polemik karena terindikasi dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spek.
Hal itu dapat dilihat dari konstruksi lantai yang melendut, pengerjaan yang tidak rapi dan bekas telapak kaki yang telah mengering, serta pemasangan balok dan tiang yang “aneh”.
Terkait dengan hal itu, Beberapa kalangan masyarakat di Aceh Tengah menuntuk Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut pembangunan masjid itu, salah satunya adalah ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tengah.
Editor: Mustawalad.
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.