ACEH TENGAH, KenNews.id – Dua orang yang disangkakan sebagai pelaku pencurian dan penadah sepeda motor, dengan 12 barang bukti sepeda motor berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres)Aceh Tengah.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Aceh Tengah, Dody Indra Eka Putra, pada kegiatan konferensi pers yang diadakan di halaman Markas Kepolisian setempat, Rabu, 03 April 2024.
“Sebagai pelaku pencurian adalah TD, sedangkan yang bertindak sebagai penadah adalah SM, keduanya merupakan warga Aceh Tengah,” kata Kapolres.
Kapolres Dody menyebutkan, modus pelaku TD dalam pencurian ini adalah memantau target dengan berjalan kaki, ketika target sudah ditentukan, pelaku akan mulai beraksi dengan cara mematahkan kunci pengaman motor tersebut dengan menggunakan kaki dan tangan.
Sedangkan Penadah SM, melakukan hal ini dengan modus hendak diperjualbelikan.
“Pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan Obeng, gunting dan gerinda,” sebut Kapolres.
Kapolres Dody, terkait pengungkapan kasus ini, menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kehilangan sepeda motornya.
Hadir juga dalam kesempatan Konferensi pers tersebut Penjabat Bupati Aceh Tengah, Kepala Kantor Kemenag, Ketua MPU, Perwakilan Pengadilan dan Kejaksaan.
“Mengucapkan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polres Aceh Tengah atas pengungkapan kasus ini,” kata Penjabat Bupati Aceh Tengah, T Mirzuan pada kesempatan tersebut.
Editor: Mustawalad