Breaking News
HUKUM  

MPU Aceh Tengah Desak APH Usut Tuntas Proyek Masjid Darussalam Bintang

Plang nama MPU Aceh Tengah, Foto: Mustawalad

ACEH TENGAH, KenNews.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah, Tgk Amri Jalaludin, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut kasus Proyek Lanjutan Pembangunan Masjid Darussalam Kuala II Bintang Tahun Anggaran 2022.

Baca juga: Pengerjaan Lantai Masjid Darussalam Bintang, Pakai Kaki?

Proyek dibawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) kabupaten setempat, dengan Pagu Rp445 juta tersebut terindikasi dikerjakan asal jadi.

Baca juga: Mantan Sekda Aceh Tengah: “Kin Masjid Pe Kune Kenak, Sana Nge Geral te Ya!”

“Untuk Masjid saja pengerjaannya bisa seperti itu, apalagi untuk proyek yang lain, kami mendesak APH untuk mengusut kasus tersebut,” kata Tgk Amri Jalaludin kepada KenNews.id melalui telepon, Jum’at, 22 Maret 2024.

Baca juga: PPTK Proyek Masjid Darussalam Bintang, Bohong!

Tgk Amri juga menyesalkan kenapa tidak ada tanggapan dari Forum Pimpinan Kecamatan (Forkompinca) Bintang terhadap kasus tersebut.

“Padahal disana ada KUA (Kantor Urusan Agama) dan Kepolisian,” kata Tgk Amri.

Baca juga: Ditemukan 5 Titik Kerusakan Struktur Bangunan Masjid Darussalam Bintang

Selain itu, Tgk Amri, juga mendesak masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum.

“Ini sangat menyedihkan, untuk rumah ibadah saja mereka lakukan hal seperti itu, ini harus diusut tuntas,” ujar Tgk Amri.

Sebelumnya diberitakan, Proyek yang dikerjakan oleh CV Louser Konstruksi tersebut, terkesan dikerjakan asal jadi. Lantai yang dikerjakan bocor, pengecoran tidak padu, lantainya melendut, retak terdapat pada sambungan balok, tiang tidak menopang balok.

Dan, parahnya, lantainya tidak rapi, seperti diratakan dengan kaki, karena terdapat bekas telapak kaki pekerja yang sudah mengering.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca