Breaking News
HUKUM  

Ditemukan 5 Titik Kerusakan Struktur Bangunan Masjid Darussalam Bintang

Masjid Darussalam kampung Kuala II Bintang, Pembangunannya dihentikan karena struktur rusak.

ACEH TENGAH, KenNews.id – Sedikitnya ditemukan 5 titik kerusakan pada struktur bangunan Masjid Darussalam kampung Kuala II kecamatan Bintang kabupaten Aceh Tengah, sehingga pembangunan masjid tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Hal itu dikatakan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Afrizal kepada KenNews.id, Sabtu, 16 Maret 2024.

Baca juga: Proyek Dinas Perkim Aceh Tengah Diduga Merusak Struktur Masjid Darussalam Bintang

Menurut Afrizal, sebelumnya, masjid tersebut telah memiliki desain tersendiri dan ketika ada gelontoran dana dari Pemerintah Daerah melalui Proyek Lanjutan Pembangunan Masjid Darussalam Kampung Kuala II Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022 dengan Pagu anggaran sebesar Rp.445 juta, desain itu berubah.

“Panitia meminta perubahan desain, menambahkan basement, sehingga berubah dari desain awal yang menggunakan tanah timbun,” kata Afrizal.

Menurut PPTK pada Dinas Perumahan dan Permukiman ini, boleh jadi kerusakan struktur pada bangunan masjid itu diakibatkan pelemahan pada pondasi bangunan.

Afrizal juga menyebutkan titik kerusakan ditemukan pada bentangan-bentangan panjang dan hal itu tidak terjadi pada konstruksi bentangan pendek.

Kerusakan itu yang menyebabkan kemudian Pembangunan lanjutan masjid itu untuk dihentikan.

“Kami memang memberitahukan kepada panitia untuk tidak melanjutkan Pembangunan, sebelum adanya penguatan struktur terlebih dahulu,” sebut Afrizal.

Dari LPSE Aceh Tengah ditemukan informasi, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut adalah CV Louser Konstruksi yang beralamat di Bener Meriah.

Afrizal tidak menyebutkan secara pasti, penyebab kerusakan struktur bangunan Masjid tersebut.

Editor : Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca