Breaking News

KIP Aceh Tengah Terima Hibah Rp 40 M untuk Pilkada 2024

Proses penandatanganan hibah kepada KIP di kantor Bupati Aceh Tengah. Foto: Humas KIP

ACEH TENGAH, KenNews.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat, resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 40 Miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penandatanganan NPHD itu dilakukan oleh Pj Bupati, T Mirzuan dan Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia, di Kantor Bupati setempat, Jumat, 10 November 2023.

“Dana sebesar itu akan digunakan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,” kata Sertalia kepada KenNews.id, Sabtu, 11 November 2023.

Sertalia menyebutkan, pemberian hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Anggaran itu, direncanakan untuk membiayai pelaksanaan kegiatan, mulai dari tahapan persiapan dan penyelenggaraan hingga berakhirnya seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada di Aceh Tengah.

“Ada klausul dalam NPHD yang ditandatangani itu, seperti jadwal pencairan secara bertahap, pertanggungjawaban, pelaporan dan kesepakatan perubahan,” kata Sertalia.

Seperti diberitakan sebelumnya, KIP Aceh Tengah mengusulkan dana penyelenggaraan Pilkada kepada Pemerintah Daerah setempat sebesar Rp 83 Miliar, tetapi Pemda hanya menyanggupi Rp 40 Miliar.

Editor: Mustawalad