Suasana lanjutan sidang pemeriksaan saksi kasus APE di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Foto: KenNews.id/Mustawalad
BANDA ACEH, KenNews.id – Ada pengkondisian pemenang (pemenang titipan) dalam proses pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Luar dan Dalam di Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah. Hal itu diketahui dari pengakuan salah seorang saksi, Anshari, yang diperiksa dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam agenda pemeriksaan saksi.
“Apakah ada titipan untuk menentukan pemenang terhadap pengadaan proyek ini,” tanya ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh, T Syarafi, seperti yang KenNews.id dengar langsung di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro, Kamis 26 Oktober 2023.
“Ada, dari Bupati melalui Ridha Udin Suku,” Jawab Anshari ketika ditanya oleh Ketua Majelis Hakim.
Anshari diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnnya sebagai anggota kelompok kerja unit Layanan pengadaan pada saat proses tender proyek tersebut.
Terdakwa Uswatuddin, Ridha Udin Suku dan Moch Jueni tidak membantah terhadap kesaksian Anshari ini.
Sidang hari ini mendengarkan kesaksian dari 14 orang saksi , yang terdiri dari 7 orang tim Project Hand Over (PHO), Kepala Pokja dan kepala sekolah yang menerima hibah APE tersebut.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.