Kantor Pengadilan Negeri Banda Aceh. Foto: Net
BANDA ACEH, KenNews.id, Pengadilan Negeri Banda Aceh akan menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Luar dan Dalam untuk Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se- Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2019, Besok, Kamis 26 Oktober 2023.
“Dalam persidangan besok yang agendanya pemeriksaan saksi-saksi, ketiga terdakwa juga akan dihadirkan dalam persidangan,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah, Rista Zullibar kepada KenNews.id, Rabu, 25 Oktober 2023.
Menurut Rista, saksi yang rencananya dihadirkan dalam persidangan besok berasal dari Sekolah yang menerima hibah APE dan Pegawai Negeri Sipil dari Dinas. Rista tidak merincikan pegawai dari dinas mana yang akan menjadi saksi besok.
“Sidang terbuka untuk umum, jadi siapapun bisa hadir di persidangan,” tambah Rista.
Seperti diberitakan sebelumnya, PN Banda Aceh telah menggelar sidang perdana dalam kasus APE, Jumat, 20 Oktober 2023, terdakwa yang disidang perdana adalah Uswatuddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Editor: Mustawalad