TAKENGON | KenNews.id – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Takengon bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Tengah menggelar konsultasi publik bertajuk “Analisis Potensi dan Strategi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Tengah”, Rabu, 28 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut membahas potensi pendapatan daerah serta berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah kabupaten dalam meningkatkan kemandirian fiskal.
Diskusi menghadirkan sejumlah panelis, yakni Kepala Bappeda Aceh Tengah Jumadil Enka, Ketua Tim Peneliti Dr. Zakiul Fuady Muhammad Daud, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah Khairmansyah, serta Ketua MPD Aceh Tengah Zulfikar Fikri, M.Si yang juga anggota tim.
Kepala Bappeda Aceh Tengah, Jumadil Enka, menyebutkan bahwa pemerintah daerah berencana membentuk struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang secara khusus menangani persoalan PAD pada 2027.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengelolaan potensi pendapatan daerah sehingga upaya optimalisasi PAD dapat dilakukan secara lebih terarah.
Sementara itu, Asisten II Sekdakab Aceh Tengah, Khairmansyah, mengatakan bahwa seluruh daerah di Indonesia dituntut untuk semakin mandiri secara fiskal. Salah satu sumber utama untuk mendukung kemandirian tersebut adalah Pendapatan Asli Daerah.
Namun, menurutnya, Aceh Tengah menghadapi tantangan tersendiri karena potensi pendapatan daerah turut terkendala oleh dampak bencana.
“PAD sebagai sumber pendapatan daerah diharapkan dapat menyumbang sedikitnya 25 persen dari kebutuhan fiskal Aceh Tengah ke depannya,” kata Khairmansyah.
Rasio Kemandirian Fiskal Baru 16,7 Persen
Dalam pemaparan hasil penelitian, tim peneliti mengungkapkan bahwa tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Aceh Tengah tahun 2025 masih tergolong rendah, dengan rasio hanya mencapai 16,7 persen.
Komposisi pendapatan yang dipaparkan dalam forum tersebut juga menunjukkan bahwa kontribusi PAD terhadap struktur pendapatan daerah sebesar 13,2 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan dana desa sebesar 15,1 persen dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai 48,2 persen.
Data tersebut menjadi salah satu dasar pembahasan mengenai perlunya strategi yang lebih terukur untuk menggali potensi pendapatan daerah, memperbaiki tata kelola, serta mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari luar daerah.
Sembilan Faktor Penghambat Optimalisasi PAD
Tim peneliti juga memetakan sembilan faktor internal yang dinilai menghambat optimalisasi berbagai sumber PAD di Kabupaten Aceh Tengah.
Beberapa persoalan yang disoroti di antaranya regulasi pelaksanaan yang belum lengkap, data objek dan subjek pendapatan yang belum mutakhir serta belum terhubung, dan penetapan target pendapatan yang belum sepenuhnya berbasis potensi riil.
Persoalan tersebut menjadi bagian penting dari analisis untuk merumuskan strategi peningkatan PAD yang tidak hanya berorientasi pada penetapan target, tetapi juga pada pembenahan sistem pendataan, regulasi, dan mekanisme pengelolaan pendapatan.
Melalui konsultasi publik ini, hasil penelitian diharapkan memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan sebelum menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan optimalisasi PAD Kabupaten Aceh Tengah.
Adapun tim peneliti yang terlibat dalam kajian tersebut terdiri atas Dr. Zakiul Fuady Muhammad Daud, Zulfikar Fikri, M.Si., Dr. Ramdansyah Fitrah, M.Si., Dr. Izzatur Rusuli, M.Ed., Dr. Rahayu Subakat, M.A., dan Adi Fadli Rajab, S.St.
Konsultasi publik tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah dinas, mahasiswa, serta jurnalis.
Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menyusun kebijakan pendapatan daerah yang lebih efektif, berbasis potensi, dan berorientasi pada penguatan kemandirian fiskal.
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
