Breaking News

Empat Bulan Pascabanjir, Jalan ke SMA Negeri Mesidah Masih Dibiarkan Rusak

Kondisi jembatan penghubung Mesidah dan Pondok Baru. Foto: Tazkir

BENER MERIAH | KenNews.id – Empat bulan setelah banjir besar menerjang, kondisi jalan poros menuju SMA Negeri Mesidah di Kecamatan Mesidah, tepatnya di jalur Jamur Atu, masih jauh dari kata layak. Jalan yang seharusnya menjadi akses utama masyarakat itu kini berubah menjadi jalur penuh risiko.

Pantauan KenNews.id, Rabu (01/04), menunjukkan kondisi jalan yang memprihatinkan: berlumpur saat hujan, bergelombang, dipenuhi batu dan material sisa banjir. Ketika panas, debu tebal beterbangan dan lubang-lubang menganga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Padahal, jalan ini bukan sekadar jalur biasa. Ia adalah urat nadi penghubung masyarakat Mesidah dengan pusat ekonomi di Pondok Baru. Setiap hari, pelajar melintasinya untuk menuntut ilmu, sementara para petani mengandalkan jalur ini untuk membawa hasil kebun, terutama kopi, ke pasar.

“Setiap hari kami lewat sini untuk antar anak sekolah dan bawa hasil kebun. Sejak banjir, belum ada perbaikan berarti. Kalau hujan licin, kalau panas berdebu dan berlubang,” keluh Ijal, warga setempat.

Kondisi ini jelas bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan keselamatan. Para pelajar dan guru SMA Negeri Mesidah harus berjibaku dengan medan ekstrem setiap hari. Risiko kecelakaan meningkat, sementara aktivitas ekonomi ikut tersendat akibat sulitnya distribusi barang.

Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret yang signifikan dari pemerintah untuk menangani persoalan ini. Padahal, sebagai akses vital, jalan tersebut seharusnya menjadi prioritas penanganan pascabencana.

Masyarakat pun mendesak adanya tindakan nyata, bukan sekadar janji. Perbaikan jalan melalui pengerasan hingga normalisasi drainase dinilai mendesak agar kerusakan tidak semakin parah.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya roda ekonomi yang terhambat, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut yang ikut dipertaruhkan.

Penulis: Tazkir