Breaking News
UMUM  

Pengarang Aceh: Membandingkan Zaman Iskandar Muda dan Era Gubernur Mualim

BANDA ACEH| KenNews.id – Aceh sejak lama dikenal sebagai tanah yang melahirkan pengarang-pengarang besar—mereka yang tidak sekadar menulis, tetapi juga merawat jiwa zaman. Jika kita menengok ke masa Iskandar Muda (awal abad ke-17), lalu membandingkannya dengan era kepemimpinan Gubernur Mualim hari ini, terlihat perubahan besar dalam posisi, peran, dan tantangan yang dihadapi para pengarang Aceh.

Pada masa Iskandar Muda, kesusastraan berada dalam naungan kekuasaan yang kuat. Istana menjadi pusat kebudayaan, tempat para ulama, pujangga, dan cendekiawan berkumpul. Nama-nama seperti Hamzah Fansuri dan Nuruddin ar-Raniri menjadi bukti bahwa Aceh pernah menjadi pusat intelektual dunia Melayu-Islam. Karya-karya mereka tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media dakwah, filsafat, dan pembentukan identitas spiritual masyarakat. Pengarang pada masa itu memiliki kedudukan terhormat, karena tulisan mereka sejalan dengan visi kekuasaan: memperkuat agama, ilmu, dan peradaban.

Dalam konteks ini, pengarang adalah bagian dari proyek besar peradaban. Mereka menulis dalam bahasa Melayu klasik, menyusun hikayat, syair, dan kitab tasawuf yang melintasi batas geografis. Karya menjadi alat penyebaran gagasan dan legitimasi kekuasaan, sekaligus jembatan antara manusia dan Tuhan. Ada harmoni antara kekuasaan dan pena.

Namun, ketika kita melompat ke era Gubernur Mualim di Aceh masa kini, lanskap itu berubah drastis. Pengarang tidak lagi berada dalam lingkaran inti kekuasaan. Mereka hidup di tengah masyarakat yang lebih kompleks: demokratis, terbuka, namun juga penuh distraksi. Jika dulu istana adalah pusat produksi makna, kini pusat itu tercerai-berai—media sosial, penerbit independen, komunitas literasi, hingga ruang-ruang digital.

Di era modern ini, pengarang Aceh menghadapi tantangan yang berbeda. Mereka harus bersaing dengan arus informasi yang begitu cepat, sekaligus berjuang menjaga kedalaman makna. Peran mereka tidak lagi ditopang secara langsung oleh kekuasaan, melainkan oleh kesadaran personal dan komunitas. Jika pada masa Iskandar Muda karya lahir dari patronase, kini karya lahir dari kegelisahan.

Namun demikian, ada benang merah yang tidak terputus. Baik di masa lalu maupun sekarang, pengarang Aceh tetap membawa misi spiritual dan moral. Tradisi tasawuf yang pernah dihidupkan oleh Hamzah Fansuri masih terasa gaungnya dalam puisi-puisi kontemporer. Banyak pengarang Aceh hari ini tetap menulis dengan kesadaran religius, menjadikan karya sebagai ruang zikir dan refleksi.

Perbedaannya terletak pada posisi sosial dan daya jangkau. Pengarang di masa lalu berbicara dari pusat kekuasaan kepada masyarakat luas, sementara pengarang hari ini sering berbicara dari pinggiran—kadang bahkan dari kesunyian—namun dengan jangkauan global melalui teknologi. Mereka tidak lagi menjadi corong kekuasaan, tetapi lebih sebagai suara hati nurani.

Era Gubernur Mualim juga membuka peluang baru. Dukungan terhadap kebudayaan, jika dikelola dengan baik, dapat menghidupkan kembali tradisi literasi Aceh. Festival sastra, penerbitan lokal, dan penguatan komunitas dapat menjadi “istana baru” bagi para pengarang—bukan dalam arti kekuasaan, tetapi dalam arti ruang tumbuh.

Pada akhirnya, membandingkan dua zaman ini bukan untuk menilai mana yang lebih baik, melainkan untuk memahami perubahan. Zaman Iskandar Muda adalah zaman kejayaan yang terpusat, sementara era Gubernur Mualim adalah zaman kebebasan yang tersebar. Di antara keduanya, pengarang Aceh tetap berdiri—sebagai penjaga ingatan, penafsir zaman, dan penyambung suara batin masyarakatnya.

Karena sejatinya, selama masih ada kata yang ditulis dengan kesadaran, Aceh tidak akan kehilangan jiwanya.

L K Ara ‎