Breaking News

Korban Banjir Bandang Datangi Kantor Dinsos Aceh Tengah, Pertanyakan Bantuan yang Tak Kunjung Diterima

Salah seorang korban banjir dari kampung Wakil Jalil kecamatan Bintang, Kausar menuntut haknya. Foto: Dok Pribadi

TAKENGON| KenNews.id– Puluhan masyarakat korban banjir bandang dari Kecamatan Bintang mendatangi Kantor Dinas Sosial Aceh Tengah di Takengon, Senin siang, 9 Maret 2026. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan sejumlah bantuan yang hingga kini belum mereka terima.

Warga yang berasal dari beberapa kampung di Kecamatan Bintang tersebut ingin memperoleh kejelasan terkait bantuan bagi korban bencana, seperti Jaminan Hidup (Jadup) dan biaya pengganti isi hunian, yang menurut mereka seharusnya sudah diterima oleh para korban.

Salah seorang warga Kampung Wakil Jalil, Kausar, yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan dalam aksi tersebut mengatakan bahwa kedatangan mereka ke kantor Dinas Sosial bertujuan untuk meminta penjelasan langsung dari pihak dinas terkait.

Namun, pertemuan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan itu tidak membuahkan hasil, karena Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah tidak berada di tempat saat warga datang.

“Kami datang untuk mempertanyakan hak kami sebagai korban bencana, tetapi kepala dinas tidak ada di kantor karena sedang dinas luar,” kata Kausar.

Menurutnya, masyarakat yang datang berharap ada penjelasan mengenai data penerima bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran. Sejumlah korban mengaku tidak menerima bantuan, sementara ada warga yang tidak terdampak justru tercatat sebagai penerima.

Kausar menegaskan bahwa masyarakat korban bencana akan kembali mendatangi kantor Dinas Sosial setelah Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah kembali dari dinas luar, guna meminta penjelasan secara langsung.

“Kami akan datang lagi untuk bertemu langsung dengan kepala dinas. Kami hanya ingin kejelasan dan hak kami sebagai korban bisa diberikan,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah daerah dapat segera mengevaluasi dan memverifikasi kembali data penerima bantuan, agar bantuan seperti Jadup dan pengganti isi hunian benar-benar diberikan kepada masyarakat yang terdampak bencana.