BENER MERIAH| KenNews.id –
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Bener Meriah pada 26 November 2025 tak hanya merusak rumah dan fasilitas umum. Dampak ikutannya kini terasa dalam bentuk krisis sampah yang kian hari makin memprihatinkan.
Akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di kawasan Jalan Pacuan Kuda terputus akibat longsor. Jalan tersebut merupakan satu-satunya jalur utama pengangkutan sampah. Sejak itu, distribusi sampah dari berbagai titik di kabupaten praktis lumpuh.
Beberapa media lokal sebelumnya telah menyoroti kondisi ini. Sampah terlihat menumpuk di berbagai titik strategis, terutama di Jalan Pacuan Kuda, kawasan Perindustrian Jalur Dua, hingga area pasar tradisional. Tumpukan itu bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga memunculkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Kota Tanpa Tempat Buang
Persoalan tidak berhenti pada akses TPA yang terputus. Warga Simpang Tiga kepada KenNews.id, Minggu (1/3/2026), mengeluhkan minimnya fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Kalau kita telusuri mulai dari Pasar Simpang Tiga, Bale Atu, sampai Perindustrian, hampir tidak ada tempat sampah yang memadai. Mau buang sampah ke mana?” keluh seorang warga.
Ketiadaan bak kontainer atau TPS yang representatif membuat masyarakat terpaksa membuang sampah di pinggir jalan. Dalam kondisi normal saja ini menjadi masalah, apalagi saat sistem pengangkutan terganggu total. Alhasil, sudut-sudut kota berubah menjadi titik penumpukan sampah liar.
Salah Alam atau Salah Tata Kelola?
Tak dapat dipungkiri, bencana alam menjadi pemicu utama krisis ini. Namun, apakah semuanya bisa dibebankan pada faktor alam?
Krisis sampah di Bener Meriah sejatinya adalah akumulasi persoalan lama yang tidak tertangani secara sistematis. Terputusnya akses ke TPA memperlihatkan rapuhnya sistem pengelolaan sampah daerah. Tidak tersedia jalur alternatif, tidak ada armada cadangan yang memadai, dan tampaknya belum ada rencana kontingensi pengelolaan sampah dalam situasi darurat.
Di sisi lain, budaya membuang sampah sembarangan juga masih menjadi pekerjaan rumah masyarakat. Minimnya kesadaran kolektif memperburuk situasi ketika fasilitas terbatas.
Artinya, persoalan ini bukan sekadar soal siapa yang salah, melainkan soal siapa yang mau bertanggung jawab.
Butuh Langkah Nyata
Pemerintah daerah dituntut segera mengambil langkah konkret. Penempatan bak kontainer di titik-titik strategis seperti kawasan pasar, jalur dua perindustrian, dan pusat permukiman menjadi kebutuhan mendesak. Selain itu, percepatan perbaikan akses menuju TPA harus menjadi prioritas agar rantai pengangkutan kembali normal.
Krisis ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Bener Meriah. Tanpa pembenahan tata kelola dan perubahan perilaku masyarakat, persoalan yang sama berpotensi terulang di masa depan.
Sebab pada akhirnya, kota yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga cerminan kedewasaan warganya.
Penulis: Tazkir











