JAKARTA | KenNews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi masa depan generasi bangsa, kini justru menyisakan tanya: makan gratis untuk anak sekolah, atau makan jatah pendidikan?
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya buka suara. Dalam konferensi pers di Lenteng Agung, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, membeberkan fakta yang tak bisa dianggap angin lalu: dari total anggaran pendidikan Rp 769 triliun di APBN 2026, sebesar Rp 223,5 triliun dialokasikan untuk Program MBG.
Angka itu bukan bisik-bisik lorong kekuasaan. Ia tertulis resmi dalam dokumen negara. Dalam lampiran APBN yang diteken melalui Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025, anggaran untuk Badan Gizi Nasional tercatat lebih dari Rp 223 triliun.
Lalu publik pun bertanya:
Bukankah anggaran pendidikan adalah mandatory spending 20 persen sebagaimana amanat konstitusi? Bukankah ia harus “murni” untuk pendidikan?
Namun narasi yang sebelumnya beredar menyebut dana MBG berasal dari efisiensi kementerian/lembaga. Klaim itu dibantah tegas oleh politisi PDIP lainnya, Adian Napitupulu. Ia merujuk langsung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.
Jika merujuk dokumen tersebut, pendanaan operasional pendidikan memang mencakup Program Makan Bergizi.
Di sinilah persoalan menjadi rumit sekaligus politis.
Secara substansi, memberi makan siswa bisa dianggap bagian dari ekosistem pendidikan. Anak yang lapar sulit belajar. Gizi adalah fondasi kecerdasan. Tetapi secara fiskal, publik berhak tahu: apakah ini perluasan makna pendidikan, atau pergeseran prioritas?
Rp 223 triliun bukan angka kecil. Ia setara dengan ratusan ribu ruang kelas, jutaan beasiswa, atau perbaikan nasib guru honorer di pelosok negeri.
Maka yang dipersoalkan bukan sekadar MBG-nya. Melainkan transparansinya.
Jika sejak awal dikatakan dana itu bagian dari pos pendidikan, publik mungkin bisa berdiskusi secara jernih. Tetapi ketika narasi “efisiensi” lebih dulu dikedepankan, sementara dokumen resmi menunjukkan sebaliknya, wajar jika kecurigaan tumbuh.
Negara tidak boleh bermain diksi dalam urusan anggaran. APBN bukan ruang retorika, melainkan kontrak moral dengan rakyat.
MBG bisa jadi program mulia. Namun kemuliaan program tak boleh menutupi kejujuran sumber dananya.
Karena pada akhirnya, yang harus bergizi bukan hanya makanan anak sekolah, tetapi juga transparansi kebijakan negara.

