KenNews.id – Pelantikan 14 pejabat pimpinan tinggi pratama setara eselon II oleh Bupati Aceh Tengah Haili Yoga pada 19 Januari 2026 bukan sekadar agenda rutin pemerintahan. Di tengah kondisi daerah yang belum pulih dari banjir bandang dan longsor 26 November 2025, pelantikan ini adalah peristiwa politik sekaligus ujian kepemimpinan.
Hingga hari ini, Aceh Tengah masih berada dalam fase darurat berkepanjangan. Infrastruktur rusak, akses ekonomi warga terputus, dan relawan masih membangun jembatan darurat serta memasang sling baja agar masyarakat bisa beraktivitas. Dalam situasi seperti ini, kabinet lengkap seharusnya menjadi mesin percepatan pemulihan, bukan sekadar simbol stabilitas birokrasi.
Publik tentu berharap para pejabat baru bekerja cepat, berani, dan berpihak pada rakyat terdampak. Namun harapan itu dibayangi catatan kelam Aceh Tengah sebagai daerah dengan rekam jejak kasus korupsi di sektor-sektor vital. Sejumlah kepala dinas dan aparatur telah divonis bersalah. Fakta ini menjadikan kekhawatiran publik sepenuhnya sah: jangan sampai pelantikan hari ini justru melahirkan calon koruptor baru.
Karena itu, tanggung jawab Haili Yoga tidak bisa berhenti pada prosedur dan formalitas. Ia dituntut memastikan sejak awal bahwa pejabat yang dilantik memiliki integritas, bukan sekadar loyalitas. Di tengah krisis, korupsi bukan hanya kejahatan hukum, melainkan pengkhianatan terhadap kemanusiaan.
Aceh Tengah tidak membutuhkan pejabat yang nyaman di balik meja. Yang dibutuhkan adalah birokrasi darurat yang mampu mempercepat perbaikan infrastruktur, membuka kembali akses ekonomi, dan bekerja transparan di bawah pengawasan publik.
Pelantikan ini akan segera diuji oleh kenyataan. Apakah ia menjadi titik balik pemulihan Aceh Tengah, hanya babak baru dari siklus lama kekuasaan atau menambah panjang daftar koruptor.











